$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

Haji dan Ekonomi Islam

Islam adalah agama yang menyatukan antara ibadah dengan muamalah, tidak memisahkan antara urusan dunia dan akherat. Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat komprehensif, yang mengatur semua aspek, baik dalam sosial, ekonomi dan politik maupun kehidupan yang bersifat spiritual. Sebagaimana dalam firman Allah swt. yang termaktub dalam QS. An Nahl ayat 89 dan Al Maidah ayat 3. 

Haji sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Hajj ayat 27 memiliki banyak manfaat, baik manfaat agama, jasmani, ruhani, ukhrawi maupun duniawi. Diantara manfaat ruhani adalah  dengan menjalankan aktivitas haji, hati dapat merasakan keesaan Allah swt, mengembalikan jiwa untuk kembali taat kepada Allah, mengikuti perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya, membekali hati dengan iman dan taqwa, ujian kekuatan iman dan membersihkan jiwa dari kesombongan hal itu dapat dilihat dengan pakaian yang digunakan ketika berhaji.

Adapun dari segi ekonomi menurut Dr. Husaen Syahatah manfaat ekonomi pada ibadah haji adalah: Pertama, haji dipandang sebagai muktamar untuk memecahkan masalah ekonomi umat Islam. Pada waktu haji terdapat jutaan kaum muslimin yang melaksanakan ibadah haji, di antara mereka adalah ulama/cendekiawan yang konsen dalam bidang ekonomi.  Ini adalah waktu yang baik untuk membahas dan mengadakan kajian masalah ekonomi umat Islam.  Kedua, meningkatnya ekonomi Umat Islam. Pada musim haji biasanya kebutuhan ekonomi meningkat, baik komoditas maupun jasa. Berapa juta dirham yang dibelanjakan untuk kebutuhan transportasi, makanan, minuman, tempat tinggal, sembelihan dan lain sebagainya. Ini sesuai dengan Firman Allah swt dalam QS. Al Baqarah ayat 198. Ketiga, haji adalah sarana dakwah untuk menerapkan ekonomi Islam. Salah satu dari keunggulan dan syumuliyyah Islam adalah bahwa Islam bukan hanya agama yang mengatur urusan ibadah saja tetapi juga mengatur urusan muamamalah, termasuk sistem ekonomi. Selain itu haji adalah sarana dakwah untuk membersihkan ekonomi dan bisnis manusia dari hal yang merusak dan kotor, seperti riba, penimbunan, penipuan harga, memakan harta orang lain dengan batil, menjauhkan diri dari usaha dan transaksi yang haram dan lain-lain. Seseorang ketika berhaji, ia pergi untuk membersihkan dirinya dari dosa dan maksiat. Oleh karena itu ia juga mesti membersihkan ekonomi dan bisnisnya dari muamalah yang terlarang seperti riba.

Penjelasan haji dan ekonomi Islam secara lebih jelas dan komprehensif dijelaskan oleh Hendri Tanjung dalam bukunya Mengapa Ekonomi Syariah Penting Untuk Indonesia?. Menurutnya bahwa dalam ibadah haji terdapat sisi ekonomi yang dapat digolongkan kepada 3 bagian, yaitu sisi ekonomi pra haji, saat haji dan pasca haji.

Pertama, dari sisi ekonomi pra haji bahwa harta yang dipersiapkan untuk berangkat menunaikan ibadah haji harta tersebut harus halal, tidak diperoleh dengan cara korupsi, kolusi, menipu, maipulasi dan cara-cara kotor lainnya. Kalau setoran haji halal, maka hajinya mabrur. Kalau harta setoran haji haran, maka hajinya mardud (tertolak). Selain itu haji memberikan kesempatan kepada masyarakat pengusaha kecil menengah untuk menyediakan perlengkapan-perlengkapan haji, dengan akad salam atau istishna’, yang hanya mungkin jika banknya adalah bank syariah. Melalui cara ini, maka usaha kecil menengah akan terangkat secara ekonomi. Negara yang berhasil dalam hal ini adalah China.  Kemudian juga adanya temus (tenaga musim haji). Akad yang digunakan dalam temus adalah akad ijarah, yaitu akad yang mempekerjakan tenaga orang dan membayar upah sesuai dengan upah yang disepakati.

Kedua, adapun segi ekonomi ketika haji adalah sedekah. Di antara amalan khusus untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. Dalam hadits riwayat Al Baihaqi bahwa Rasulullah saw pernah ditanya tentang maksud haji mabrur. Beliau menjawab “memberi makan dan berkata-kata baik”. Amalan kedua adalah badal haji. Badal haji merupakan suatu instrumen distribusi kekayaan, dimana orang kaya yang punya harta dapat meminta seseorang yang kuat fisiknya untuk membadal haji dengan sejumlah upah yang disepakati. Yang ketiga adalah dam. Dam merupakan suatu instrumen distribusi kekayaan. Hal ini disebabkan karena orang yang kena dam, ia memberi makan orang miskin melalui damnya itu.’ Yang terakhir asuransi haji.  Perjalanan haji mengandung resiko berupa kecelakaan dan kematian, dan untuk meringankan beban risiko tersebut perlu adanya asuransi. Dalam hal ini DSN mengeluarkan fatwa no: 39/DSN-MUI/X/2002 tentang asuransi haji. Akad asuransi haji adalah akad tabarru (derma) yang bertujuan untuk menolong sesama haji yang terkena musibah. Akad ini dilakukan antara jamaah haji yang terkena musibah. Akad dilakukan antara jama’ah haji sebagai pemberi tabarru’ dengan asuransi syariah yang bertindak sebagai pengelola dana.  Asuransi ini sangat bermanfaat bagi jamaah haji maupun keluarga yang ditinggalkan.

Ketiga, adapun dari segi ekonomi pasca haji, orang yang berhaji disiplin membayar zakat. Orang yang berharap haji mabrur adalah orang yang beriman setelah kembali dari haji dan semakin bertambah keimanannya. Ciri-ciri orang yang beriman adalah disiplin membayar zakat (QS. al-Baqarah ayat 297). Selain itu orang yang berpredikat haji mabrur adalah orang yang sangat mencintai muslim lain karena Allah. Ia dengan senang hati menolong dan membantu sesama dengan cara memanfaatkan rezeki Allah yang telah dianugerahkan kepada mereka sebagaimana diungkapkan dalam QS. Al-taubah ayat 71. Kemudian orang yang berpredikat haji mabrur adalah orang yang sangat gemar berinvestasi untuk akhirat. Dia akan zuhud terhadap dunia. Haji mabrur adalah haji yang setelah berpulang haji memperbanyak wakaf, baik wakaf barang maupun wakaf tunai.
Adapun dari segi hikmahnya maka ada beberapa hikmah ekonomi dari ibadah haji yang mencakup sistem produksi, konsumsi dan distribusi. Dari sistem produksi, tercipta peluang ekspor yang akan meningkatkan kekayaan negara. Sementara dari sisi konsumsi, haji mabrur akan mencintai pola konsumsi yang pertengahan (tidak boros dan tidak kikir). Adapun dari sistem distribusi, dengan adanya ibadah haji ini, terciptanya distribusi kekayan ditengah-tengah masyarakat.

Dalam haji terdapat banyak manafaat baik  manfaat baik duniawi maupun ukhrawi, ruhani maupun maupun ekonomi. Ibadah haji adalah momentum  bagi umat Islam untuk membersihkan muamalahnya dari mumalah yang dilarang oleh syara, mengasah kepekaan sosial, membersihkan usaha dan bisnis  dari hal yang haram serta ribawi, sehingga ibadah hajinya termasuk apa yang disabdakan oleh Nabi saw

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
"Barangsiapa melaksanakan haji lalu dia tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasik maka dia kembali seperti hari saat dilahirkan oleh ibunya". (HR. Al-Bukhari)

Kemudian haji mabrur sebagaimana yang dikatakan oleh Imam al-Hasan al-Bashri bahwa yang dimaksud haji mabrur berarti adanya perubahan perilaku ke arah yang lebih baik dan menjadi panutan masyarakat. Lebih lanjut ia mengatakan “haji mabrur adalah pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akherat. [mrh]

Oleh: Atep  Hendang Waluya, M.E.I - Dosen Perbankan Syariah FAI Universitas Muhammadiyah Tangerang dan Peneliti Koneksi Indonesia

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,10,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: Haji dan Ekonomi Islam
Haji dan Ekonomi Islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxmSklJOMQdjoH3CajGjImYWwjnjM3Kp2_UaTwhuqIPfBHa_kb8_gnuaPu3E5gNenn2DR1wCyfQNeje6AucVGvq11qx9EDTsqX_ggWpf69V2dk7_kro7xnK6IXWODVDLZJtecNrMPCXuUk/s640/Atep+Hendang+-+Ekonomi+Islam+dan+Haji.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxmSklJOMQdjoH3CajGjImYWwjnjM3Kp2_UaTwhuqIPfBHa_kb8_gnuaPu3E5gNenn2DR1wCyfQNeje6AucVGvq11qx9EDTsqX_ggWpf69V2dk7_kro7xnK6IXWODVDLZJtecNrMPCXuUk/s72-c/Atep+Hendang+-+Ekonomi+Islam+dan+Haji.png
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2016/09/haji-dan-ekonomi-islam.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2016/09/haji-dan-ekonomi-islam.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy