Adalah wajar bila isu tersebut menimbulkan reaksi penolakan di kalangan para perokok dan pengusaha rokok. Sebab kebijakan itu jika benar adanya akan membuat masa depan mereka menjadi suram. Bagi perokok dengan rokok ditinggikan harganya pasti akan membuat mereka tak mampu menikmati rokok dengan bebas lagi. Konsumsi rokok harus mereka kurangi karena harganya yang sudah jadi mahal. Untuk pengusaha rokok, kenaikan itu akan membuat usahanya jadi kalang kabut, bahkan bisa jadi gulung tikar, karena dipastikan kenaikan itu akan membuat usahanya jadi turun karena jumlah konsumennya turun.
Harus diakui Perokok yang ada di negara ini begitu tinggi jumlahnya. Mereka terdiri dari berbagai kalangan: orang tua, muda dan remaja. Berdasarkan data yang disebutkan oleh Lily Sulistyawati, direktur pengendalian penyakit tidak menular Kementrian kesehatan RI, jumlah perokok di negara Indonesia saat ini sudah mencapai angka 90 juta orang. Sebuah angka yang cukup fantastis. Kemudian berdasarkan Laporan The Tobacco Atlas 2015 negara Indonesia saat ini, untuk perokok berusia di atas 15 tahun, menempati urutan pertama dengan jumlah angka 66%. Peringkat ini diikuti oleh Rusia yang berada di urutan dua (56%), China peringkat tiga 53 %, dan Filipina urutan empat (48%). Karena itulah negara ini menjadi surga bagi para pengusaha rokok.
Rokok sudah merambah ke kalangan pelajar. Sering kali kita melihat anak-anak dengan seragam sekolah lengkap merokok di jalanan dan pasar. Sungguh sebuah pemandangan yang memprihatinkan. Menurut data terbaru dari survei yang dilakukan Global Youth Tobacco Survey (GTYS) yang dilakukan pada 2014 menunjukkan ada sebanyak 18,3 persen pelajar Indonesia sudah punya kebiasaan merokok, dengan 33,9 persen laki-laki dan 2,5 persen perempuan.
Bahaya rokok
Pertama, Nikotin. Pengaruh zat nikotin bagi perokok dapat menyebabkan seseorang menjadi kecanduan untuk terus mengonsumsi rokok. Selain itu, zat ini juga bisa membuat jaringan otak manusia rusak, darah cepat membeku dan mengeraskan dinding arteri.
Kedua, Tar. Tar adalah bahan dasar pembuatan aspal. Keberadaan Tar bisa menempel pada paru-paru. Pengaruh Tar bagi tubuh dapat mengakibatkan iritasi bahkan kanker paru-paru; membunuh sel dalam saluran darah.
Ketiga, Karbon monoksida. Gas ini sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh karena sifatnya yang bersifat mengikat oksigen dan mengikat hemoglobin di dalam tubuh. Dampak dari kandungan karbon monoksida ini dapat menyebabkan tubuh bisa mengalami kekurangan oksigen.
Keempat dan kelima, Karsinogen dan Iritan. Karsinogen di tubuh bisa memicu tumbuhnya sel kanker dalam tubuh. Sementara pengaruh Iritan dapat menyebabkan saluran udara dan kantung udara pada paru-paru menjadi kotor. Akibatnya bisa menyebabkan perokok mengalami batuk.
Di samping zat-zat berbahaya di atas, di dalam rokok masih terdapat zat lainnya yang juga sangat berbahaya bagi tubuh, seperti di antaranya Hidrogen Sianida (HCN), Arsen, Amonia, dan Polonium. Oleh karenanya rokok jika dikonsumsi akan bisa menimbulkan berbagai macam penyakit berat seperti penyakit jantung, penyakit paru-paru, kanker paru-paru dan kanker lainnya, diabetes, impotensi, penyakit mulut, gangguan janin, pernafasan dan lainnya.
Dampak buruk rokok tak hanya dialami mereka yang merokok saja (perokok aktif), tetapi asap rokok juga membahayakan kesehatan orang yang tidak merokok namun menghisap asap rokok secara tidak sengaja saat menghirup udara. Dengan demikian bahaya rokok mengancam semua jiwa manusia.
Meskipun rokok membahayakan kesehatan tubuh dan berpotensi membunuh jiwa manusia, baik perokok aktif maupun yang pasif, namun tetap saja sebagaimana yang sudah disampaikan di atas banyak orang masih mengonsumsi rokok. Masalah rokok saat ini tak hanya menjadi permasalahan lokal di Indonesia saja, tetapi sudah mendunia. Sehingga dibutuhkan penanganan serius untuk membebaskan masyarakat dari rokok.
Meninggikan Harga Rokok
Di negara maju saat ini seperti Australia dan Inggris sudah memberlakukan kebijakan itu, yaitu meninggikan harga eceran rokok. Seperti misal di Australia harga eceran rokok dibanderol Rp 200.000 per bungkus, di Inggris dibanderol Rp 160.000 untuk per bungkusnya. Hasilnya pun efektif. Jumlah rokok dan perokok di kedua negara tersebut drastis mengalami penurunan.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok yang cukup tinggi, apalagi penggunanya sudah merambah ke dunia remaja dan anak-anak, bahkan para pelajar, perlu mengikuti langkah yang dilakukan negara maju tersebut. Sebab dengan harga rokok di eceran ditinggikan dimungkinkan para perokok akan mau meninggalkan kebiasaan merokok, minimal mengurangi jumlah konsumsi rokok dalam seharinya. Dari yang sehari, misalnya, biasa menghabiskan rokok satu sampai dua bungkus karena sudah mahal harganya, berkurang menjadi empat sampai tiga batang seharinya. Kemudian bagi anak-anak, remaja dan para pelajar kebijakan itu bisa akan membuat mereka menjadi berpikir tiga kali ketika akan menghisap rokok.
Memang kebijakan ini bukanlah kebijakan populis atau yang disenangi banyak orang, terutama para perokok dan pengusaha rokok. Pemerintah akan mendapat kritikan dan protes dari berbagai pihak sebagaimana yang lazim terjadi di negara ini jika ada kebijakan yang baru dan tidak sesuai dengan arus umum. Di samping itu negara juga akan menerima kerugian finansial berupa hilangnya pemasukan negara dari pajak rokok. Namun itu semua tidak jauh lebih penting dan utama dari keselamatan jiwa seluruh warga. [mrh]
Oleh: Siti Fauziah - (Aktifis NA Panjunan; Mahasiswi Sainsteks UIN Sunan Kalijaga)
KOMENTAR