$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

Menista Toleransi

Setelah Taat Pribadi menorehkan kasus penistaan agama, masyarakat terutama umat Islam kembali dikejutkan dengan penistaan ayat Al-Qur’an dan pelecehan pada ulama oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.

Melalui video yang diunggah di Youtube oleh Buni Yani, Basuki alias Ahok mengatakan, “…Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat Al-Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya…”

Kata-kata tersebut ia ungkapkan saat melakukan perjalanan dinas di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 dan sempat pula ditayangkan di website Pemda DKI. Tak ayal, ungkapan Ahok menuai protes masyarakat. Tidak berapa lama, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak, melaporkan Ahok ke Kapolda pada Jum’at 07 Oktober lalu.

Bukan hanya ini saja Ahok menista agama, tiga tahun lalu, Ahok mengatakan ayat konstitusi lebih penting dan harus ditaati daripada kitab suci. Sebagaimana dilansir Suara Islam, jika kehidupan bernegara harus mengedepankan kitab suci dibanding konstitusi, maka sulit untuk menyatukan satu sama lain. Namun umat Islam pada saat itu masih bersabar.

Penistaan Agama

Menurut pendiri Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations, Dr. Hamid Fahmy Zarkasy dalam makalah Islam Versus Liberalisme: Menjawab Gugatan Terhadap UU No. 1 PNPS Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Penodaan Agama, secara umum penistaan agama dapat di istilahkan sebagai religious desecration atau Blasphemy.

Blasphemy atau blasfemie (bahasa Perancis) adalah istilah yang digunakan untuk penistaan agama di Barat. Kata blasphemy dalam Online Etymology Dictionary, © 2001 Douglas Harper berasal dari bahasa Latin blasphemia atau bahkan dari Yunani blasphÄ“mein. Artinya irreligious, pernyataan, perkataan jahat atau menyakitkan, terkadang juga diartikan bodoh.

Sedangkan secara definitif, blasphemy adalah kejahatan menghina atau menista atau menunjukkan pelecehan atau kurang menghargai Tuhan, agama, ajarannya serta tulisan-tulisan mengenainya. Juga berarti sikap menghina terhadap sesuatu yang dianggap sakral. (Merriam-Webster’s Dictionary of Law, © 1996).

Menurut saksi ahli yang dihadirkan oleh MK saat persidangan Uji Materi Undang-Undang PNPS No. 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Penodaan Agama, Romo F.X Mudji Sutrisno, penistaan agama merupakan tindakan lahiriah yang dengan sengaja menjelekkan, menghina tokoh agama, simbol-simbol agama, rumah ibadah, dan termasuk juga instalasi seni.

Sedangkan, menurut Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Penodaan agama, penistaan agama yaitu,

“Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu”.

Jika menurut Barat dan ajaran Kristen saja perkataan jahat atau menyakitkan, menjelekkan simbol-simbol agama dan kurang menghargai agama saja masuk dalam kategori penistaan agama, lalu bagaimana dengan kata-kata Ahok yang secara jelas sekali mengatakan umat Islam dibohongi oleh kitab sucinya sendiri bahkan dibodohi?

Tiada Bebas Tanpa Batas

Para aktivis liberal, biasanya menggunakan dalih bebas tafsir untuk menafsirkan Al-Qur’an. Al-Qur’an ditafsirkan semaunya sehingga lahir tafsir menurut pemikiran mereka. Namun benarkah di negara Barat yang menerapkan liberalisme, bebas tafsir ini dibiarkan bebas tanpa batas?

Kita ambil contoh Amerika Serikat, negara yang sangat mengelu-elukan kebebasan dan menjunjung tinggi HAM serta demokrasi ini ternyata tidak sebebas sebagaimana yang diyakini oleh para aktivis Liberal selama ini dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Contoh kasus seperti yang pernah terjadi pada agama Mormon. Amran Nasution dalam tulisannya “Debat Seru antara Hidayatullah.com VS Islam Liberal: Dari Moshaddeq Sampai Mount Carmel” menuliskan, sejarah menunjukkan banyak nyawa yang hilang di sekitar eksistensi sekte yang resminya disebut the Church of Jesus Christ of Latter-Day Saints.

Joseph Smith yang merupakan Pencetus sekaligus Pemimpin pertama Mormon dan pengikutnya tentu saja tidak bisa diterima masyarakat. Ia dianggap menyebarkan ajaran aneh yang bid’ah. Konflik sering terjadi dan mereka terlibat beberapa perkelahian dengan penduduk Missouri.

Akhirnya, pada 27 Oktober 1838, Gubernur Missouri, Lilburn Boggs, mengeluarkan perintah memburu kaum Mormon yang disebut extermination order (perintah pembasmian). Sekitar 2500 tentara menyerbu perkampungan Mormon. Sejumlah pengikut Smith terbunuh dan banyak wanita yang diperkosa. Smith dan beberapa pendetanya pun ditangkap.

Sekedar diketahui, extermination order itu berlaku 100 tahun lebih sampai dicabut oleh Gubernur Missouri-Christopher Bond di tahun 1976. Tidak hanya itu, Survei the Wall Street Journal/NBC, awal November 2007 lalu, menunjukkan mayoritas responden tak bisa menerima seorang Mormon menjadi Presiden Amerika Serikat. Yang menyatakan bisa hanya 38% (the Washington Post, 28 November 2007).

Ini artinya, pemerintah negara Amerika memberlakukan undang-undang penistaan agama hanya pada satu agama mayoritas saja yaitu agama Kristen. Saat ada seseorang/suatu kelompok di anggap telah menistai Kristen (seperti yang pernah terjadi pada kasus agama Mormon) maka hal tersebut harus ditindak dengan tegas karena di anggap telah membahayakan keyakinan umat Kristen.

Tidak hanya itu, A Brief History of Blasphemy menulis bahwa undang-undang anti penistaan agama itu sesungguhnya punya akar yang dalam di Eropa, karena sejarahnya yang panjang, tepatnya sejak awal abad pertengahan. Tujuannya antara lain menjaga kemurnian gereja dari ajaran atau aliran sesat.

Menista Toleransi

Tentu kata-kata Ahok yang sudah beberapa kali tersebut tidak hanya menyakitkan hati, namun pada hakikatnya juga menista toleransi yang telah terjalin dengan baik selama ini. Mengambil peribahasa, bagaikan menepuk air di dulang terpercik muka sendiri, sesungguhnya Ahok juga telah memalukan dirinya sendiri.

Dengan demikian, apabila negara, terutama Polri, membiarkan Ahok untuk tidak diperiksa dan dijerat pidana, artinya Polri tidak melaksanakan kewajibannya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat juga menciptakan ketentraman beragama, atau bahkan Polri turut serta dalam konspirasi menista toleransi.

Oleh: Sarah Larasati Mantovani - (Alumni Magister Pemikiran Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta)

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,9,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: Menista Toleransi
Menista Toleransi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheAgQwK7_WZ5nXzl-tiJE-U6iX6RRqMem0CPTYQtrI8g6jTh5SZ2Pv-0mmy8uAmzaeQEqEmYREhuZrL1vKqfZ24O1whStwESVwhefJ9vZ9PnzlhK0BgHyOs6HtyWO92iPVRSfySX9U2MLF/s640/Menista+Toleransi.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheAgQwK7_WZ5nXzl-tiJE-U6iX6RRqMem0CPTYQtrI8g6jTh5SZ2Pv-0mmy8uAmzaeQEqEmYREhuZrL1vKqfZ24O1whStwESVwhefJ9vZ9PnzlhK0BgHyOs6HtyWO92iPVRSfySX9U2MLF/s72-c/Menista+Toleransi.png
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2016/11/menista-toleransi.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2016/11/menista-toleransi.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy