$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

Lawan Kecurangan, Cegah Kemungkaran

20 April 2019 Indikasi kecurangan sebanyak 1.200 kasus telah dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN)  Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu dan KPU. BPN Prabowo-Sandiaga mengklaim menemukan indikasi kecurangan pemilu di berbagai daerah di Indonesia. Tim advokasi BPN telah melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dugaan kecurangan pemilu ditemukan di tingkat TPS baik dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara. BPN Prabowo-Sandi mendorong KPU dan Bawaslu untuk ambil langkah tegas untuk menciptakan pemilihan yang jujur dan adil. Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said mengatakan, dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019 menghawatirkan. Menurut dia, kecurangan bisa membahayakan demokrasi.

Sementara itu, Prabowo telah mendeklarasikan kemenangan dan mengklaim meraih 62 persen suara pemilih. Hal itu berdasarkan real count yang dilakukan oleh BPN Prabowo-Sandiaga. BPN menyerukan kepada para pendukung serta simpatisan Prabowo-Sandiaga di berbagai daerah untuk mengawal kotak suara hingga rekapitulasi yang dilakukan KPU selesai. BPN meminta para pendukungnya tidak perlu takut.


"Kita tidak perlu takut, untuk itu kita harus lawan, kita harus lawan," ujar Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dalam acara syukuran dan konsolidasi pengawalan pemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat di TMII, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).


Direktur Relawan BPN, Ferry Mursyidan Baldan mengklaim real count yang dilakukan kubunya itu berdasarkan data formulir C1 yang diserahkan para saksi dari semua TPS. Meski demikian, Ferry mengakui rekapitulasi suara itu belum selesai seluruhnya, karena masih ada beberapa laporan yang belum direkap.

Lain pihak, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud Md menyebut berbagai kritik dari kelompok-kelompok maupun tokoh masyarakat terhadap KPU merupakan hal yang wajar. Namun dia mengingatkan agar hal itu tidak mengarah pada pendelegitimasian lembaga tersebut. Sebab, KPU ataupun pemerintah di era reformasi sekarang ini sudah sulit berbuat curang seperti pernah terjadi di masa Orde Baru.

Dari pengalamannya selama memimpin MK, ia melanjutkan, kecurangan dalam pemilu itu banyak, terjadi tapi bersifat silang, horizontal oleh para parpol itu sendiri sebagai peserta. Sejumlah partai melakukan kecurangan, tapi di tempat-tempat berbeda. Kalau dulu zaman Orba yang curang itu pemerintah. Beberapa bulan sebelum pemilu sudah dibagi-bagi perolehan suaranya, Golkar dapat berapa, PPP dan PDI berapa.

KPU sekarang itu dibentuk oleh DPR yang di dalamnya ada lawannya pemerintah (oposisi). Dalam pengalaman saya sebagai hakim (MK), yang curang itu sama. Misalnya Golkar curang di Kudus, Demokrat di Bekasi, PDIP di Menado. Tapi itu tidak signifikan juga.

Melawan Kecurangan

Petisi Rakyat Tolak Pemilu Curang dan Komando Barisan Rakyat Lawan Pemilu Curang berunjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu, Rabu (24/4/2019). Mereka menuntut Bawaslu mengusut kecurangan Pemilu 2019 yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aksi ini juga diikuti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono. Ferry meminta agar Bawaslu gerak cepat menindaklanjuti tuntutan ini. Menurut dia, bila Bawaslu tak cepat bertindak, maka masyarakat akan mencari alternatif untuk merespons dugaan kecurangan ini. "Bawaslu agar punya sikap, menunjukkan wibawa Bawaslu terhadap apa yang terjadi di tengah masyarakat," kata Ferry. Ia mengklaim, menemukan kecurangan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif seperti di Boyolali, Jawa Tengah dan juga Selangor, Malaysia yang melibatkan sejumlah orang, karena ada surat suara yang dicoblos. Kecurangan kuantitatif, kata dia, ditemukannya saat terjadi kesalahan memasukkan data. Ferry mengklaim pihaknya semakin banyak menemukan jenis kecurangan ini. "Input tanpa C1 asli itu jumlahnya sangat banyak. Itu bukan human error tapi human order," ujar Ferry.

Hingga kini, kondisi politik yang terjadi di daerah maupun pusat berubah menjadi bahan bakar yang terus membuat situasi masyarakat panas. Menyikapi hal tersebut, Koordinator Wilayah BEM Seluruh Indonesia wilayah Jawa Barat, Imam Syahid menyampaikan bahwa deligitimasi KPU terjadi adalah implikasi adanya indikasi tendensi KPU ke salah satu paslon.  "Saya pikir semua terjadi (deligitimasi KPU) karena publik melihat ada indikasi KPU ini seolah-olah memiliki tendensi kepada salah satu paslon, melihat jumlah kejanggalan yang terjadi di daerah maupun pusat," kata Imam Syahid di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Imam menghimbau kepada masyarakat untuk terus mengawal dengan cara menjaga dan melaporkan apabila ada kecurangan yang terjadi di TPS daerahnya. 

Kewajiban Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar

Setiap muslim wajib melaksanakan amar ma’ruf (menyeru berbuat kebaikan) dan nahi mungkar (mencegah kemungkaran) sesuai kemampuannya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyeru (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah daripada yang Mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran: 104). Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata: “Maksud ayat ini adalah, harus ada sekelompok dari umat ini yang melakukan tugas dakwah, meskipun sebenarnya dakwah itu merupakan kewajiban bagi setiap individu sesuai dengan kemampuannya.”

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak sanggup, maka ubah dengan lisan. Jika tidak sanggup, maka dengan hati. Yang demikian itu selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).

Hadis ini menjelaskan bahwa setiap muslim wajib mencegah kemungkaran sesuai dengan kemampuan masing-masing, baik dengan tangan, lisan ataupun hatinya.

Berdasarkan kedua dalil tersebut, maka para ulama sepakat mengatakan bahwa melaksanakan amar ma’ruf dan nahi nunkar hukumnya wajib kifayah sesuai kemampuannya. Meskipun demikiankewajiban ini bisa menjadi wajib a’in bila tidak ada orang yang melaksanakannya di suatu komunitas masyarakat atau kampung.

Oleh karena itu, setiap muslim wajib mencegah kemungkaran sesuai dengan kemampuan masing-masing, baik dengan tangan, lisan atau hatinya. Seorang pemimpin wajib mencegah kemungkaran dengan tangannya melalui kekuasaannya. Seorang ulama, ustadz dan da’i wajib mencegah kemungkaran dengan lisannya melalui khutbah, ceramah dan pengajian. Begitu pula melalui tulisan. Bila tidak mampu dengan tangan dan lisan/tulisan, maka dengan hati yaitu membenci kemungkaran tersebut.[red]

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,10,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: Lawan Kecurangan, Cegah Kemungkaran
Lawan Kecurangan, Cegah Kemungkaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTYgy2XUq02Ge_MPAf-iqobbXt8B7j_SUHjvHqkVcPQ9w4CVjpByUq6UG4OEk4TNB-Fe5vXtk2Bc9nJOpSmYurdCfWJsUHPBzynE5OiLDGVV8-3GotE4eT2-VRJvx7l94a51zxmjiVR2RE/s320/Lawan+Kecurangan+Cegah+Kemungkaran.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTYgy2XUq02Ge_MPAf-iqobbXt8B7j_SUHjvHqkVcPQ9w4CVjpByUq6UG4OEk4TNB-Fe5vXtk2Bc9nJOpSmYurdCfWJsUHPBzynE5OiLDGVV8-3GotE4eT2-VRJvx7l94a51zxmjiVR2RE/s72-c/Lawan+Kecurangan+Cegah+Kemungkaran.png
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2019/05/lawan-kecurangan-cegah-kemungkaran.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2019/05/lawan-kecurangan-cegah-kemungkaran.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy