Ada yang menarik dari proses terpilihnya Kiai Haji Mas Mansur menjadi ketua Pimpnan Pusat Muhammadiayah pada pada kongres ke-26 di Yogyakarta pada bulan Oktober tahun 1937. Pengukuhan Kiai Haji Mas Mansur sebagai Ketua Besar Muhammadiyah dilandasi oleh ketidak puasan angkatan Muda Muhammadiyah terhadap kebijakan Pengurus Besar Muhammadiyah yang terlalu mengutamakan pendidikan, hanya mengurusi persoalan sekolah-sekolah Muhammadiyah, tetapi melupakan bidang tabligh (penyiaran agama Islam). Angkatan muda Muhammadiyah berpendapat bahwa Pengurus Besar Muhammadiyah hanya dikuasai oleh tiga tokoh tua, yaitu Kiai Haji Hisyam (Ketua Pengurus Besar), Kiai Haji Mukhtar (Wakil Ketua), dan Kiai Haji Syuja’ sebagai Ketua Bahagian PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem).
Situasi bertambah kritis ketika dalam Kongres Muhammadiyah ke-26 di Yogyakarta pada tahun 1937, Ranting-ranting Muhammadiyah lebih banyak memberikan suara kepada tiga tokoh tua tersebut. Kelompok muda di lingkungan Muhammadiyah semakin kecewa. Namun setelah terjadi dialog, ketiga tokoh tersebut ikhlas mengundurkan diri. Setelah mereka mundur lewat musyawarah, Ki Bagus Hadikusumo diusulkan untuk menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, namun beliau yang menolak mentah-mentah. Kiai Hadjid juga menolak ketika beliau dihubungi untuk menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah. Perhatian pun diarahkan kepada Kiai Haji Mas Mansur (Konsul Muhammadiyah Daerah Surabaya). Pada mulanya Kiai Haji Mas Mansur menolak, tetapi setelah melalui dialog panjang beliau akhirnya bersedia menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah.
Sebagai ketua besar Muhammadiayah, Kiai Haji Mas Mansur menanamkan sikap disiplin dalam berorganisasi sehingga lahirnya terobosan baru yang menjadi landasan perjuangan Muhammadiyah yang dikenal dengan 12 langkah Muhammadiyah. Langkah 12 ini lahir dikarenakan adanya kebosanan angkatan Muda Muhammadiyah pada kebijakan sebelumnya yang hanya mementingkan pendidikan dan melupakan tabligh.
12 Langkah tersebut adalah
- Memperdalam iman;
- Memperluas faham agama;
- Memperbuahkan budi pekerti;
- Menuntun amalan intiqad;
- Menguatkan persatuan;
- Menegakkan keadilan;
- Melakukan kebijaksanaan;
- Menguatkan tanwir;
- Mengadakan Musyawarah;
- Memusyawaratkan putusan;
- Mengawasi gerakan ke dalam;
- Memperhubungkan gerakan luar.
Majalah Tabligh akan mengulas langkah-langkah tersebut secara berkelanjutan: []
KOMENTAR