Risman Muchtar
(Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah)
(Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah)
Secara bahasa; Islam itu artinya agama Islam dan phobiaadalah rasa takut. Jadi, Islamophobia adalah rasa takut yang berlebihan terhadap agama Islam dan umat muslim. Dari tinjauan sejarah Islamophobiaatau rasa takut berlebih-lebihan terhadap Islam dan umat Islam mulai tumbuh ditengah-tengah masyarakat non muslim, khususnya di Amerika dan Eropa.
Mereka selalu menyebarkan fitnah terhadap Islam untuk membangun opini bahwa Islam adalah agama yang merusak dan penuh kekerasan dengan tujuan agar masyarakat dunia khususnya Eropa dan Amerika menolak agama Islam dan memusuhi umat Islam.
Ketidaksukaannya terhadap Islam ditunjukan dengan melakukan berbagai strategi dan upaya membangun stigma bahwa Islam sebagai agama yang harus dijauhi, ditinggalkan dan dibenci. Mereka selalu berusaha mendiskreditkan dan mendiskriminasi wanita muslimah yang bercadar dan berkerudung panjang, dan orang-orang yang berjenggot dan bercelana cingkrang dengan cara mengaitkan mereka dengan aksi-aksi terorisme. Opini yang mereka bangun adalah bahwa Islam adalah agama yang radikal dan menghalalkan segala tindakan yang bertujuan menghilangkan nyawa manusia.
Jika di Barat banyak orang-orang non muslim yang terjangkit penyakit Islamophobia karena berbagai faktor sejarah, dan memang karena mereka tidak mengetahui ajaran Islam yang sebenarnya dan mereka tidak berusaha untuk mempelajari ajaran Islam yang benar yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah.
Ternyata di kalangan internal umat Islam sendiri juga banyak yang ketularan penyakit Islamophobia, sehingga menjadi aneh. Mereka beragama Islam tetapi tidak suka Islam dan malah benci terhadap ajaran Islam dan berusaha menolak dan memusuhi Islam dan umat Islam. Barangkali ada dua hal sebagai faktor penyebab utama; pertama, mereka terpengaruh oleh berbagai isu dan kampanye anti Islam yang disampaikan lewat berbagai media mainstream, seperti televisi, radio, surat kabar dan media cetak lainnya, termasuk juga lewat media sosial. Sebagaimana diketahui bahwa memang media informasi secara global dikuasai oleh pihak non muslim, katakanlah yahudi berkolaborasi dengan kekuatan anti Islam lainnya. Selain itu juga penyebaran paham Islamophobia juga melalui Kajian-kajian Islamologidi berbagai Universitas di Barat yang lebih menekankan kepada kajian sejarah yang sengaja mengungkap berbagai fakta tentang sejarah kelam umat Islam pada masa daulah Bani Umayah dan Bani Abbasiyah yang saling perang dan rebut kekuasaan.
Kedua, di kalangan umat Islam sendiri, tidak sedikit memang di antara mereka yang tidak paham Islam dan tidak mempelajari Islam secara baik dan benar, sehingga tidak memahami Islam secara totalitas dan komperhensif. Sekalipun mereka belajar tentang Islam, tetapi hanya sebatas pengetahuan tentang tatacara ibadah (ritual) dalam makna yang sempit. Seperti pengetahuan tentang tatacara shalat, haji, puasa, urusan jenazah dan urusan ibadah lainnya yang bersifat parsial, comotan dan sepotong-sepotong. Mereka sering terjebak kepada ritual yang bersifat formalitas, tetapi terjauh dari makna substansi dari sebuah ibadah, sehingga terlihat secara performance atau tampilan muslim tetapi karakter, watak dan perilakunya tidak mencerminkan sebagai muslim, seperti dalam berekonomi liberalis kapitalistik yang cenderung eksploitasi manusia dan memperlakukan manusia sebagai alat produksi. Dalam berpolitik cenderung machiavelisme, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Inilah yang kemudian oleh seorang tokoh pembaharu mesir, Syeikh Muhammad Abduh berkata : "Al Islamu mahjubun bil muslimin". Islam itu dihijab atau di hambat oleh umat Islam sendiri". Perilaku dan sikap umat muslim sendirilah yang menjadikan umat Islam tertinggal, karena mereka tidak mengenal, tidak memahami dan tidak mengamalkan ajaran Islam yang bersumber dari Al Qur'an dan As Sunnah.
Tantangan dakwah yang lebih utama sekarang adalah mengobati penyakit Islamophobia di kalangan umat Islam sendiri. Para ulama, dai/muballigh, pemimpin dan tokoh-tokoh muslim harus menyatukan visi dan misi serta menyusun langkah-langkah strategis dalam bentuk program yang lebih operasional bagaimana mengobati penyakit yang berbahaya ini. Dakwah harus lebih diarahkan untuk menjelaskan Islam secara komperhensif, bukan dakwah parsial. Kajian-kajian Fiqih disampaikan pada forum Majelis Taklim, di Kampus-Kampus, sekolah dan pendidikan khusus lainnya. Sedangkan mimbar-mimbar khutbah dan Pertemuan-Pertemuan umum umat Islam dipergunakan untuk menyampaikan materi-materi Islam yang bersifat konperhensif.
Nashrun Minallahi Wa Fathun Qarieb
KOMENTAR