$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

Mencari Pancasila

Dalam konstelasi sejarah Indonesia, keberadaan Pancasila sebagai “dasar negara” dan “ideologi pemersatu” tidak pernah benar-benar berjalan mulus dan tak jarang banyak menimbulkan polemik berkepanjangan. Baik dalam satu periode kepemimpinan tertentu maupun pada setiap fase pergantian kepemimpinan.

Tahun 2018, The Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) at the Graduate School, Universitas Gajah Mada merilis laporan bertajuk Polemik Tafsir Pancasila (2018), Edisi III/Januari 2018. Laporan tersebut sempat mendapat tanggapan dari Syaiful Arif, tenaga ahli Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP (sebelumnya bernama UKP-PIP) dalam kolom di Koran Jakarta (24/3/2018). Arif menyebut bahwa Laporan itu secara eksplisit sepakat dengan pandangan Sutan Takdir Alisjahbana bahwa Pancasila hanyalah kompromi politik yang berisi sila-sila yang tercerai-berai. Namun telah disanggah oleh Azis Anwar. Menurutnya, yang ditekankan Laporan itu adalah sifat kemultitafsiran Pancasila dan rentannya Pancasila terhadap tarik-ulur tafsir (malleable) untuk menjustifikasi agenda politis tertentu. Sedemikian multitafsirnya Pancasila sehingga para tokoh generasi awal yang mengikuti proses perumusan dasar negara pun tak bersepakat akan maknanya.

Polemik seperti ini seringkali mencuat disebabkan sifat dari kemultitafsiran Pancasila yang memungkinkan tarik-ulur interpretasi oleh berbagai kelompok dalam spektrum politik. Sifat kemultitafsiran ini pada akhirnya akan menunjukkan pada satu sudut pandang bahwa penafsiran terhadap Pancasila dalam satu periode kekuasaan tertentu tak bisa dilepaskan dari konstelasi politik pada periode itu.

Sejarah Polemik

Selepas Pemilu 1955, lintasan sejarah Indonesia sempat diwarnai perdebatan yang cukup lama dan sengit. Badan Konstituante yang dibentuk hasil dari pemilu, pecah menjadi tiga kubu: Kubu Sosialis, Islam, dan Sosio-Ekonomi. Ketiga blok bertentangan menyoal Pancasila sebagai dasar negara.

Berdasarkan Laporan CRCS - UGM tersebut, pertentangan terkait Pancasila memang terjadi pada sejarah awal negara ini. Upaya perumusan dasar negara yang sedang digodok Konstituante menghadirkan polemik tafsir Pancasila di antara partai-partai anggotanya.

Dalam sidang, Sutan Takdir Alisjahbana yang mewakili Partai Sosialis Indonesia (PSI) menyatakan bahwa meletakkan Pancasila sebagai falsafah negara adalah sesuatu yang berlebih-lebihan. Menurutnya, ada yang tidak dimiliki Pancasila untuk menjadi sebuah dasar negara, yakni kebulatan dan kesatuan yang ideologis. Daripada menjadikannya sebagai sebuah falsafah negara, ia lebih setuju jika Pancasila diperlakukan sebagai "kompromi politik."

Pandangannya itu senada dengan Kubu Islam. Kiai Ahmad Zaini dari NU menyatakan Pancasila sebagai "formula kosong" yang ambigu dan tak layak menjadi dasar negara.

Sementara tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI)--Roeslan Abdulgani, melawan kritik-kritik itu dengan mengutip George McTurnan Kahin yang berusaha mengawinkan ideologi Islam, Marxisme, dan demokrasi: yang hasilnya Pancasila.

Oleh karena perdebatan yang berlangsung hampir empat tahun lamanya, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: diputuskan bubarnya Konstituante yang dinilai tak mampu menjadi penyelamat Revolusi--sebagaimana disebut Soekarno dalam pidato "Manifesto Politik"-nya. Lantas dasar negara pun diamanatkan kembali ke UUD 1945.

Persoalan mengenai Pancasila yang terbuka terhadap beragam pemaknaan, hal itu bukan hal yang lantas diartikan buruk, malah justru dapat membuka pintu bagi ruang-ruang diskusi. Namun, keterbukaan dan keluwesan makna tersebut bisa menjadi masalah jika kemudian dijadikan alat politik.

Tafsir Ideologis Pancasila

Pada dasarnya, Pancasila bukanlah suatu seperangkat ideologi yang berisi sila-sila yang saling tercerai-berai. Pancasila lebih merupakan dasar negara dalam bentuk bingkai prinsip hidup bersama dengan sebuah kesepakatan. Dalam praktiknya, tak jarang Pancasila menjadi alat politik oleh kekuasaan tertentu.

Di era rezim Orde Baru (Orba), penafsiran Pancasila menjadi amat berbeda dan ada semacam relasi kekuasaan yang dibangun sebagai bentuk implementasi Pancasila oleh rezim yang sedang berkuasa. Misalnya, adanya pelarangan secara tegas terhadap paham Komunisme. Rezim Orba makin mempertegas bahwa sistem kekuasaannya berbasis pada ‘Demokrasi-Pancasila’. Menurut rezim Orba, ‘Demokrasi Terpimpin’ ala Orde Lama tak mampu menjembatani tafsir Pancasila yang menyeluruh. Karena ideologi komunisme sebagai satu jembatan Pancasila ternyata bertentangan dengan kedaulatan rakyat, dan berpotensi besar menimbulkan chaos.

Lalu pertanyaannya ialah, mana bentuk penafsiran Pancasila yang benar? Sukarno atau Orde Baru? Dalam hal ini, betapa Pancasila tidak bisa dipandang secara netral-objektif dan ada semacam diskursif-ideologis yang sangat erat kaitannya dengan relasi kekuasaan.

Sampai di sini, menjadi jelas bahwa dalam setiap periodesasi kekuasaan, tafsir-tafsir Pancasila banyak mengalami perkembangan dan tak jarang menimbulkan polemik. Hal ini sangat wajar, sebab Pancasila sendiri bersifat multitafsir dan tak ada tafsir yang tunggal terhadapnya.

Penuntun, Bukan Pengatur

Dari perjalanan polemik dan perebutan makna serta tarik-menarik tafsir ideologis, sudah sepantasnya kita tidak lagi berusaha menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang memaksa. Tidak perlu juga rasanya membangun narasi Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pancasila cukup sebagai kerangka/bingkai ideologis dan kesepakatan bersama, yang nilai-nilai didalamnya bisa dijadikan patokan dan batasan.

Sudah saatnya menjadikan Pancasila sebagai penuntun, dan bukan pengatur. Jadikan nilai-nilai silanya sebagai panduan umum untuk menerima perbedaan warna ideologi; untuk bisa saling mengisi dan bersinergi, bukan saling mengeliminasi. Meskipun watak dasar ideologi adalah gagasan yang manunggal, tapi dalam tataran kehidupan sosial masih ada ruang untuk bisa saling menghargai dan menghormati. Pancasila itulah Batasan dan kesepakatannya; diantara kumpulan manusia yang berbeda ideologi.

Mencari Pancasila tak perlu lagi bertujuan untuk menemukannya sebagai ideologi. Karena masing-masing warga dan anak bangsa memiliki ideologi yang beragam. Mencari Pancasila berarti mencari titik temu untuk hidup bersama pada ruang publik dan kehidupan sosial. Menggali makna nilai sila-silanya untuk menghasilkan kesepakatan, tanpa harus membenturkan.

Maka tak perlu lagi memaksakan kehendak dengan klaim ideologi Pancasila, apalagi sambil menuduh yang tak sepaham dengan label “Anti Pancasila”. Tak perlu lagi mengangkat slogan “Kami Pancasila” untuk mengunggulkan pendapat. Agar ruang diskursus dan diskusi publik menjadi lebih ramah dan rasional. Berbagai ideologi bisa hidup dan bertumbuh di negeri ini, selama masih dapat batas bingkai Pancasila; masih dinaungi oleh keluhuran sila-silanya. [mrh]

Diolah dari berbagai sumber, diantaranya: Laporan CRSC-UGM, Polemik Tafsir Pancasila (2018); Indonesia Lawyers Club:Apa dan Siapa yang Radikal? (5/11/2019); Kumparan.com “Tafsir Pancasila Milik Siapa?”; Majalah Prisma, Volume 37 No.2, 2018.

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,9,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: Mencari Pancasila
Mencari Pancasila
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRiv8F06MRD3VAD30lBou7IkXCLtCZ96Ca4oB3bFZLDtyfeQjspzrOGjG8Bfcj8tBANYFWR7Ioz7bQXosaZEVHaVLBuEdehFO8YWpQCHUv7NEMA9ss0ilzVbi-zyVS01dOKMSovHnRjXi4/s320/Mencari-Pancasila-Illustrasi.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRiv8F06MRD3VAD30lBou7IkXCLtCZ96Ca4oB3bFZLDtyfeQjspzrOGjG8Bfcj8tBANYFWR7Ioz7bQXosaZEVHaVLBuEdehFO8YWpQCHUv7NEMA9ss0ilzVbi-zyVS01dOKMSovHnRjXi4/s72-c/Mencari-Pancasila-Illustrasi.png
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2020/01/mencari-pancasila.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2020/01/mencari-pancasila.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy