Hari itu, menjelang pertengahan Nopember 2016. Buya Yun rahimahullāh telepon saya. "Fathur, bantu saya ya untuk menjawab beberapa pertanyaan tertulis dari penyidik Bareskrim Polri terkait posisi sebagai saksi ahli pada persidangan Ahok." Tak perlu mikir lama, saya nyatakan "siap", sekalian minta diemailkan beberapa pertanyaan yang dimaksud.14 Nopember 2016 draft jawaban dan beberapa soft file kitab/hasil penelitian (disertasi) berbahasa Arab saya kirimkan kepada beliau via email.
21 Februari 2017, saya diamanahi mendampingi Buya Yun menghadiri persidangan Ahok atas dakwaan penistaan Al-Qur'an terkhusus Surah Al-Maidah 51. Tentu tak ketinggalan Uni (isteri Buya yang setia membersamai beliau). Ruang tunggu (isolasi) Kejaksaan terasa "menegangkan", tak semata karena ketatnya penjagaan oleh aparat Polri dan TNI, tapi juga kepungan ratusan ribu masa yang menggelar unjuk rasa di luar gedung Kementerian Pertanian, termasuk di depan Gedung Parlemen. Tuntutannya mengkerucut: penjarakan Ahok!
Yang tak mungkin saya lupakan ialah pertanyaan hakim ketua terkait inti masalah : penistaan, dan makna kata "awliyā' " yang tertera pada Ayat 51 QS. AL-Mā'idah. Dengan penuh keyakinan Buya Yun menjawab bahwa pernyataan Pak Ahok dari perspektif teologi Islam termasuk penistaan. Dan bahwasanya makna "awliyā' " dalam ayat tersebut adalah "pemimpin" atau "penguasa" struktural yang dipilih oleh rakyat secara elektoral dalam pemilihan umum. Termasuk dalam kategori pemimpin ini misalnya; presiden, gubernur, bupati/walikota.
Ketika hakim mengkonfirmasi lebih lanjut, bagaimana dengan pandangan yang menyatakan bhw makna "awliyā' " adalah sahabat setia, penolong, kekasih dst?. Buya Yun rahimahullāh menjawab, memang benar makna-makna tersebut melekat dengan kata "awliyā' ", akan tetapi bersifat parsial. Sementara dalam makna "pemimpin" tercakup segala predikat sebagai teman setia, penolong, kekasih dst. Jadi, firman Allah yang berbunyil "lā tattakhidzū al-Yahūdā wa al-Nashārā awliyā' " artinya : "Janganlah kalian jadikan Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpinmu."
Satu lagi, beliau hadir sebagai representasi resmi Muhammadiyah. []
Oleh: Fathurrahman Kamal
(Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah)
(Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah)
KOMENTAR