$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

Memakmurkan Masjid Di Masa New Normal



Di antara orang yang mendapat naungan di yaumil mahsyar nanti, di mana tidak ada naungan selain dari naungan Allah SWT, yaitu orang yang terpaut hatinya di Masjid, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

 رجل معلق قلبه في المسجد
(kutipan hadist tujuh golongan yang mendapat naungan dari Allah SWT).

Selama pemberlakuan jaga jarak dan menghindari kerumunan orang banyak untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, MUI mengeluarkan fatwa bahwa untuk kawasan yang menjadi episentrum virus Covid-19 dan potensi penyebarannya tinggi dan tidak terkendali, maka kegiatan ibadah di Masjid, seperti shalat berjamaah dan shalat jumat ditiadakan, sampai-sampai shalat iedul Fithri pun harus dilaksanakan di rumah masing-masing.

Sebenarnya, bagi orang-orang Islam yang selama ini jarang ke masjid kecuali hari Jum'at, atau malah orang-orang yang mengaku beragama Islam tapi tidak pernah mengerjakan shalat, kecuali shalat iedul Fithri dan iedul adha atau memang tidak pernah sama sekali, ketika masjid terpaksa tutup untuk kegiatan ibadah, bagi mereka tentu tidak ada masalah dan dianggap hal yang biasa saja.

Berbeda dengan orang Islam yang hatinya sudah terpaut di Masjid, mereka tentu sangat merindukan keadaan menjadi normal, supaya mereka bisa menikmati kembali beribadah di Masjid.

Bagi umat Islam, Masjid bukanlah hanya sekedar tempat beribadah, tetapi lebih luas dari itu Masjid adalah pusat ibadah, pusat dakwah, pusat peradaban dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Memakmurkan masjid adalah syariat Islam sebagaimana firman Allah SWT;

(إِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡیَوۡمِ ٱلۡـَٔاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ یَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰۤ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ أَن یَكُونُوا۟ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِینَ)

 Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. [Surat At-Taubah 18]

Firman Allah SWT di atas mengisyaratkan  bahwa orang-orang yang akan  memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai bagian penting dalam kehidupannya hanyalah terbatas bagi orang-orang yang;
1. beriman kepada Allah dan hari akhir;
2. dan menegakkan shalat;
3. dan menunaikan zakat;
4. dan tidak takut kecuali kepada Allah;
5. dan orang-orang yang senantiasa berusaha untuk mendapat hidayah dari Allah SWT.

Dengan adanya pembatasan kegiatan ibadah di Masjid selama Covid-19 sebetulnya berdampak sangat serius, tidak hanya soal shalat jamaah dan shalat Jum'at, tetapi banyak juga aspek lain, seperti kegiatan dakwah dan pendidikan, kegiatan sosial berupa santunan yatim dan dhu'afa yang juga terhenti, termasuk urusan kesejahteraan merbot dan karyawan masjid serta biaya operasional masjid. Banyak laporan yang masuk, bahwa Pengurus Masjid terpaksa merumahkan imam, muazzin, karyawan dan petugas kebersihan karena tidak ada dana untuk membayar gaji/honor mereka, termasuk untuk membayar biaya operasional listerik, air dan lain sebagainya. Sementara kita belum mendengar ada bantuan pemerintah daerah untuk biaya operasional masjid selama diberlakukannya PSBB khususnya di DKI Jakarta.

Menurut hemat saya, memasuki New Normal ke depan sekalipun Covid-19 belum tuntas, Majelis Ulama Indonesia perlu mengupdate kembali fatwanya tentang tuntunan ibadah memasuki New Normal dengan mempertimbangkan kesehatan dan ikhtiar menjaga jiwa manusia, dan tidak kalah pentingnya mempertimbangkan suasana batin umat Islam yang sudah sangat merindukan kembali ke Masjid.

Jika pemerintah menyiapkan berbagai regulasi untuk relaksasi di bidang ekonomi, maka MUI Pusat juga perlu mempersiapkan fatwa untuk relaksasi di bidang Ibadah dengan tetap menperhatikan protokol medis sebagai ikhtiar maksimal untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.

Nashrun Minallahi Wa Fathun Qarieb

Jakarta, 8 Syawal 1441 H
Risman Muchtar
Wakil Ketua Majelis Tabligh PPM

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,10,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: Memakmurkan Masjid Di Masa New Normal
Memakmurkan Masjid Di Masa New Normal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-tSf5KuQymgoT5T4vBlEKAUvDT-ummXym5UVn_swLpRam9NlNNtqD7DoCpvwmPCFtzhmlg4zVbowSX09TAGslJ1-XeQ7fVXqnlOTKgqfYLtIjkJIyEpg0rCLhK0F5zNl_nA5dfDtPLlA/s320/Risman-muchtar1.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-tSf5KuQymgoT5T4vBlEKAUvDT-ummXym5UVn_swLpRam9NlNNtqD7DoCpvwmPCFtzhmlg4zVbowSX09TAGslJ1-XeQ7fVXqnlOTKgqfYLtIjkJIyEpg0rCLhK0F5zNl_nA5dfDtPLlA/s72-c/Risman-muchtar1.png
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2020/05/memakmurkan-masjid-di-masa-new-normal.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2020/05/memakmurkan-masjid-di-masa-new-normal.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy