$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

Wacana Cetak Uang dan Ancaman Inflasi


Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.
Direktur HRS Center


Rekomendasi Badan Anggaran DPR-RI untuk mencetak uang dengan jumlah fantastis Rp. 600 triliun dalam rangka menyelamatkan ekonomi dari dampak virus corona patut dipertanyakan. Wacana cetak uang ternyata dilontarkan terkait dengan defisit APBN yang melebar di atas 5 persen. Dengan disahkannya Perppu 1/2020 menjadi undang-undang, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk mencetak uang.
Berbagai literatur menjelaskan kebijakan mencetak uang tanpa ada underlying asset yang jelas akan berimplikasi terjadinya laju inflasi dan depresiasi mata uang (baca; rupiah). Inflasi merupakan salah satu indikator makro ekonomi yang memiliki hubungan erat dengan nilai tukar. Dapat dikatakan, inflasi merupakan faktor penentu dalam perubahan nilai tukar. Sukirno menjelaskan bahwa inflasi yang terjadi pada umumnya cenderung untuk menurunkan nilai suatu valuta asing. Kecenderungan seperti ini wujud disebabkan efek inflasi, yakni; pertama, inflasi menyebabkan harga-harga di dalam negeri lebih mahal dari harga-harga di luar negeri. Oleh karena itu inflasi cenderung menambah impor. Kedua, inflasi menyebabkan harga-harga barang ekspor menjadi lebih mahal, dan oleh karenanya inflasi cenderung pula mengurangi ekspor. Keadaan pada yang tersebut pertama, menyebabkan permintaan ke atas valuta asing bertambah. Keadaan pada yang tersebut kedua, menyebabkan penawaran ke atas valuta asing berkurang. Dengan demikian, harga valuta asing akan bertambah, ini berarti harga mata uang negara yang mengalami inflasi melorot. [Sadono Sukirno, 2013:402].
Sejalan dengan itu, Mankiw mengatakan bahwa tingkat harga yang terjadi di setiap negara tentunya disesuaikan untuk menyeimbangkan jumlah uang yang beredar dan jumlah permintaan uang. Dikatakan demikian, oleh karena nilai tukar nominal bergantung pada tingkat harga. Nilai tukar tersebut juga bergantung pada persediaan dan permintaan uang di setiap negara. Ketika Bank Sentral meningkatkan jumlah uang yang beredar, maka menyebabkan tingkat harga meningkat. Kondisi demikian, menyebabkan mata uang negara tersebut terdepresiasi terhadap mata uang lain di dunia. Dengan kata lain, ketika Bank Sentral mencetak uang dalam jumlah banyak, maka uang kehilangan nilainya untuk membeli barang dan jasa, serta untuk membeli mata uang negara lain. [Gregory N. Mankiw, 2013:198].
Ekonom Unpad Kurniawan mengingatkan, kebijakan mencetak uang akan berdampak sistemik dengan terjadinya penurunan nilai mata uang rupiah dan laju inflasi. Keberlakuannya, menjadi tidak terkendali. Sebagai catatan, mencetak uang tanpa ada underlying asset pernah terjadi pada tahun 1965. Laju inflasi mencapai lebih dari 500%. Hasilnya, ekonomi Indonesia tidak tercatat pulih akibat kebijakan tersebut. Seiring dengan itu, situasi politik semakin tidak menentu.
Pemerintah seharusnya membatalkan berbagai proyek-proyek infrastruktur dan anggaran untuk Ibukota Negara baru. Dengan jumlah yang sangat signifikan dapat digunakan untuk dialokasikan bagi penanganan dampak wabah terhadap ekonomi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor informal. Bukan malah sebaliknya, akan menimbulkan masalah baru. Pada gilirannya, tetap saja menjadi beban bagi rakyat di masa yang akan datang.
Regulasi kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan yang pada awalnya didasarkan pada ‘kedaruratan kesehatan masyarakat” akibat pandemik Covid-19 dan dengannya menjadikan sebagai syarat “kegentingan yang memaksa”, telah kehilangan maknanya. Keberadaannya tidak lagi menunjuk pada kepentingan keselamatan jiwa rakyat.  Keberlakuannya memang ‘dengan sengaja’ diperuntukkan untuk perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. Di dalamnya kepentingan oligarki ekonomi semakin diapresiasi. Refocusing anggaran yang tidak lagi melalui APBN-P 2020, telah menjadikan kekuasaan semakin mendominasi. Seiring dengan itu, fungsi anggaran lembaga legislatif telah dinegasikan.

Jakarta, 18 Mei 2020.

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,9,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: Wacana Cetak Uang dan Ancaman Inflasi
Wacana Cetak Uang dan Ancaman Inflasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1QsHWheh9H9hgg6JUbfys6sqX9Bs2r_WFux3vibmYbNXAluLyX9bvY0fxwW2lhqJ8Fb-ciBFcgoHaJXcuGuj3vQypnM0Y2GgOXhS4d-KCWs1aVlG46m9iJwCzSGPYWgZWYlX7KiA4lro/s320/abdulchair.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1QsHWheh9H9hgg6JUbfys6sqX9Bs2r_WFux3vibmYbNXAluLyX9bvY0fxwW2lhqJ8Fb-ciBFcgoHaJXcuGuj3vQypnM0Y2GgOXhS4d-KCWs1aVlG46m9iJwCzSGPYWgZWYlX7KiA4lro/s72-c/abdulchair.jpg
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2020/05/wacana-cetak-uang-dan-ancaman-inflasi.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2020/05/wacana-cetak-uang-dan-ancaman-inflasi.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy