$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

Surat Edaran No. 18 Tahun 2020

Alhamdulillah, sebagaimana dilansir oleh Jabar News dan Detik News hari ini tanggal 1 Juli 2020, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2020 terkait penyelenggaraan Salat Idul adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M. Edaran tersebut berisi protokol Idul adha dan penyembelihan kurban di tengah pandemi covid-19.

Menteri Agama mengharapkan Surat Edaran ini menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19. 

Dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yaitu penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Menag menjelaskan bahwa salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali di tempat- tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/Gugus Tugas Daerah setempat 

Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Sedangkan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam edaran ini akan dilakukan oleh Aparat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, danh Kantor Urusan Agama Kecamatan bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait. 

Berdasarkan Surat Edaran di atas masyarakat muslim di berbagai daerah tidak perlu ragu-ragu, terutama yang memang daerahnya berada pada kawasan aman tidak berpotensi dalam penyebaran wabah Covid-19 tentu sudah dapat mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan shalat Iedul Adha dan penyembelihan hewan Qurban untuk tahun 1441 H ini. Bagi masyarakat muslim yang berada pada kawasan yang masih memiliki resiko tinggi dan berpotensi bagi penyebaran COVID-19 diharapkan untuk bersabar dan tetap melakukan shalat Iedul Adha dan qurban sesuai aturan yang berlaku di kawasan yang belum dinyatakan aman oleh Pemerintah atau instansi yang berwenang. 

Untuk keselamatan dan menjaga kemaslahatan umat, maka setiap individu muslim harus tetap melaksanakan prinsip "La dharara wa la dhirara" tidak melakukan sesuatu yang berpotensi merusak diri sendiri dan merusak orang lain. Melaksanakan dan mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, memakai masker ketika di tempat keramaian, serta menjaga kebersihan diri, tempat dan lingkungan menjadi sangat penting untuk terselenggaranya syariat dan syiar Allah secara optimal pada hari Raya Iedul Adha 10 Zuhijjah1441 H yang akan datang ini, insya Allah. [Portal MT, 2/7/2020].

Risman Muchtar, M.Si.

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,9,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: Surat Edaran No. 18 Tahun 2020
Surat Edaran No. 18 Tahun 2020
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGKTBKAoNCRUfQGqlybVXhwIt11yNQi0FkstlJF7Ug_meCJ31s4m6vubV7NdQzu4JXPV8IhNWN9vhg0iPfTEnFJZsx2CI3gQAOdRjfeal85sx48f8WwNwvQFA9RY-4oM3_bV4d6LVYDjc/s320/Buya-Risman.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGKTBKAoNCRUfQGqlybVXhwIt11yNQi0FkstlJF7Ug_meCJ31s4m6vubV7NdQzu4JXPV8IhNWN9vhg0iPfTEnFJZsx2CI3gQAOdRjfeal85sx48f8WwNwvQFA9RY-4oM3_bV4d6LVYDjc/s72-c/Buya-Risman.jpg
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2020/07/surat-edaran-no-18-tahun-2020-tentang.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2020/07/surat-edaran-no-18-tahun-2020-tentang.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy