$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

PIAGAM DJAKARTA



Alkisah, 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, "Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?"
Pada awalnya, BPUPKI memiliki 70 anggota yang terdiri dari 62 orang Indonesia dan 8 orang istimewa Jepang sebagai pengamat. Kemudian, ditambahkan lagi 6 orang Indonesia pada sidang kedua.
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 dengan tujuan merumuskan falsafah negara Indonesia. Selama empat hari, M. Hatta, Soepomo, Mohammad Yamin, dan K.H Abdul Wachid Hasyim dan Ir. Soekarno merumuskan 5 asas untuk negara Indonesia.
Dalam upaya merumuskan dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam siding BPUPKI. Sebut saja, Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin mengusulkan rumusan: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Konon, Mohammad Hatta meragukan pidato Yamin tersebut.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyebut dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”, dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan.
Nama Pancasila diucapkan oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni tersebut: “Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara. Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Djakarta (Piagam Jakarta).
Piagam Jakarta adalah nama yang diberikan Mr Muhammad Yamin atas sebuah kesepakatan yang berisi tentang teks tertulis yang isinya memuat rumusan dari hukum dasar negara Republik Indonesia. Piagam ini dirumuskan di rumah Bung Karno (rumah itu telah dibongkar dan dijadikan kompleks Monumen Proklamasi yang berada di Jl Pegangsaan Timur Jakarta).
Piagam ini dibuat setelah melalui rapat maraton yang berlangsung selama sepekan, mulai 10-16 Juli 1945. Untuk mencapai kesepakatan sidang berlangsung alot dan penuh adu argumen yang melibatkan dua kelompok kebangsaan yang saat itu sangat berpengaruh, yakni kelompok nasionalis dan kelompok Islam. Dalam piagam ini tertuang arah dan tujuan bernegara serta memuat pula lima rumusan dasar negara (Pancasila).
Perubahan dan Kedudukan Piagam Jakarta
Dalam Piagam Jakarta itu terdapat rumusan sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Rumusan Piagam Jakarta tersebut selanjutnya dibawa pada sidang BPUPKI kedua, 10 Juli 1945.  Piagam Jakarta ini diterima dengan baik, hanya saja sebagian golongan yang bukan beragama Islam keberatan dengan sila pertama pada Piagam Jakarta tersebut.

Diwakilkan seorang anggota BPUPKI, Latuharhary, menyampaikan keberatan tujuh kata dalam sila pertama.  Sidang hari itu menjadi sidang paling alot untuk mempertahankan utuh sila pertama atau menghapuskannya sebagian.

Hamka Haq dalam buku Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam (2011) menulis bahwa sila itu merupakan hasil kompromi antara ideologi Islam dan ideologi kebangsaan yang mencuat selama rapat BPUPKI berlangsung. Sejumlah pembicara dalam sidang BPUPKI dari kalangan Islam, seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, menilai bahwa kemerdekaan Indonesia diraih juga berkat perjuangan umat Islam. "Tak akan ada nation Indonesia tanpa umat Islam. Lebih dari itu, karena kalangan nasionalis Indonesia yang berjuang dalam lingkup nasional yang mula pertama memang berwatak Islam," demikian pernyataan Ki Bagoes, seperti dikutip dari buku yang ditulis Hamka Haq.

Argumen itu kemudian disanggah karena dinilai hanya melihat bangsa Indonesia berdasarkan demografis. Umat Islam di Indonesia memang mencapai 90 persen. Jika melihat kondisi geografis, khususnya di Indonesia timur, maka komposisinya berbeda. Pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu juga yang menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu.

Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta. Tujuh kata itu, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", kemudian dihapus.

..Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Tabligh edisi Agustus 2020...

KOMENTAR

BLOGGER: 1
  1. https://www.majalahtabligh.com/2016/08/polemik-kemerdekaan-dan-pancasila.html?m=1

    BalasHapus


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,9,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: PIAGAM DJAKARTA
PIAGAM DJAKARTA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAjB6LhJ9ghxpSmOLZFtLvdXSiiLGjDKwfNoHNqlEF3oAGnRj-b6khVsbQTbq63uc7fgcK-Dhsz16VW6T4VrxC1wh8FJOJ2pAaSPEo_Qrv6g-LmLdhsvTmcct4jMKru3zVP-eXn_Q6dTk/s320/0-Cover-1-4%25281%2529_001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAjB6LhJ9ghxpSmOLZFtLvdXSiiLGjDKwfNoHNqlEF3oAGnRj-b6khVsbQTbq63uc7fgcK-Dhsz16VW6T4VrxC1wh8FJOJ2pAaSPEo_Qrv6g-LmLdhsvTmcct4jMKru3zVP-eXn_Q6dTk/s72-c/0-Cover-1-4%25281%2529_001.jpg
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2020/08/piagam-djakarta-jiwa-kesepakatan-bangsa.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2020/08/piagam-djakarta-jiwa-kesepakatan-bangsa.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy