23 Mei 1914
Henk Sneevliet mendirikan Indische Democratische Vereeniging (ISDV), sebagai organisasi gabungan SDAP dan Partai Sosialis Belanda. Jumlah anggotanya 85 orang sosialis Hindia-Belanda.
23 Mei 1920
PDSH dan Sarekat Islam bergabung, menjadi Perserikatan Komunis di Hindia (PDH). Pada tahun ini juga diangkat Semaun dan Darsono sebagai pemimpin.
22 Juni - 12 Juli 1921
Kongres komunis internasional berlangsung, kedua tokoh Sarekat Islam, Semaun dan Darsono bertemu dengan Sneevliet. Kemudian, KH. Agus Salim sebagai sekretaris dalam Sarekat Islam mengeluarkan dua orang tersebut dengan alasan mereka telah menjadi anggota ganda.
17 Agustus 1945
Kemerdekaan Indonesia, PKI menjadi salah satu partai yang cukup dikenal di Indonesia pada awal masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno.
11 Agustus 1948
Setelah bertahun-tahun di Soviet, Muso kembali ke Indonesia.
5 September 1948
Muso menyampaikan pidato yang mengajak agar rakyat Indonesia berkiblat pada Uni Soviet.
18 September 1948
PKI melakukan pemberontakan di kota Madiun dan memproklamirkan diri sebagai negara ‘Republik Soviet Indonesia’ dalam tubuh Republik Indonesia. Muso menjabat sebagai presiden, sedangkan perdana menteri dijabat oleh Amir Syarifuddin.
30 Oktober 1948
TNI melakukan operasi militer melalui Divisi Siliwangi untuk mengejar Muso dan Amir Syarifudin.
31 Oktober 1948
Muso berhasil tewas setelah pelarian diri sampai ke Ponorogo dan terus dikejar oleh TNI. PKI dilanjutkan oleh DN. Aidit.
29 September 1955
PKI berhasil menempati posisi ke-4 dalam pemilu pertama Indonesia.
17 Agustus 1961
Presiden Soekarno mendirikan NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis) dalam pidato peringatan hari kemerdekaan RI. Hal tersebut membuat posisi PKI semakin kuat dalam pemerintahan.
30 September 1965
PKI yang dipimpin oleh DN. Aidit melakukan pembunuhan berencana terhadap 7 Jenderal besar Indonesia.
5 Juli 1966
Mulai berlakunya Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Diseluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
5 Oktober 1966
Masa orde baru, organisasi PKI dilarang dan dilakukan pembersihan secara besar-besaran hingga ke akar PKI.
25 Juni 1975
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 1975 TENTANG PERLAKUAN TERHADAP MEREKA YANG TERLIBAT G. 30. S/PKI GOLONGAN C diterbitkan.
1 Februari 1999
Terbitnya UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM Pasal 43 (f) yang berbunyi: Seorang calon anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II harus memenuhi syarat-syarat bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan seseorang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam "G30S/PKI" atau organisasi terlarang lainnya.
1 Oktober 2002
Terbitnya buku ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’ karya Ribka Tjiptaning yang cukup menimbulkan kontroversi.
11 Maret 2003
Terbitnya Undang-undang No. 12 Tahun 2003 Pasal 60 (g) dengan poin: Calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam G30S/PKI, atau organisasi terlarang lainnya.
24 Februari 2004 - Mahkamah Konstitusi mengabulkan tuntutan pemohon perkara Pengujian Undang-undang No. 12/2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan menyatakan Pasal 60 huruf g UU No. 12/2003 tersebut bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
1 Oktober 2004
Dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati (penulis “Aku Bangga Jadi Anak PKI”) diangkat menjadi Ketua Komisi IX DPR RI periode 2004 – 2009.
1 Oktober 2019
Dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati (penulis “Aku Bangga Jadi Anak PKI”) diangkat menjadi Anggota Komisi IX. Periode 2019 - 2024
KOMENTAR