$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

Partai-partai Islam Harus Bersatu


Tidak ada yang memungkiri bahwa politik identitas Islam tengah menguat belakangan ini. Peristiwa besar Aksi Bela Islam 411 & 212 di tahun 2016 adalah salah satu tanda dari kebangkitan gerakan politik tersebut. Pasca peristiwa tersebut, nyaris semua politisi berusaha untuk merebut perhatian dari massa Islam yang cenderung militan.

Idealnya, munculnya berbagai momentum persatuan umat tersebut, bisa menjadi keuntungan bagi partai politik Islam atau yang terafiliasi dengan massa Islam. Partai-partai seperti PKB, PKS, PAN, PPP, dan PBB secara teoritis  seharusnya bisa panen suara pada Pemilu 2019.

Faktanya, kursi partai-partai Islam di parlemen tidak signifikan. Aspirasi umat Islam pun semakin banyak tidak tersalurkan melalui partai yang ada. Mulai dari lahirnya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) oleh eksponen Partai Keadilan Sejahtera (PKS); dideklarasikannya Partai Ummat oleh politisi senior Muhammadiyah yang notabene pendiri Partai Amanat Nasional (PAN); dilahirkannya kembali Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) oleh eksponen DDII setelah ‘mufaroqoh’ dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Revivalisme Partai Islam

Partai Masyumi dideklarasikan kembali pada 7 November 2020, bertepatan dengan 75 tahun usia Partai Masyumi. Partai tersebut dideklarasikan oleh Ahmad Cholil Ridwan yang merupakan salah satu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mantan ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) pada periode 2005 – 2011 dan juga Ketua Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PII).

Cholil Ridwan mengajak Ustaz Abdul Somad (UAS), Habib Rizieq Shibab (HRS) dan politisi senior Amien Rais bergabung bersama Partai Masyumi yang baru saja dideklarasikan. Permintaan itu disampaikan secara terbuka dalam forum tasyakuran milad ke-75 sekaligus deklarasi Partai Masyumi, Sabtu (7/11/2020).

Cholil Ridwan juga mengajak eksponen Persaudaraan 212 dan pendukung Habib Rizieq untuk bergabung dengan Partai Masyumi. "Insya Allah tidak akan ada satu kekuatan parpol yang bisa mengalahkan Masyumi di masa yang akan datang. Partai Komunis gaya baru akan pingsan kalau mendengar Partai Masyumi bergabung dengan Partai Ummat, didukung PA 212, FPI, " tegasnya.

"Tokoh-tokoh berhimpun menggagas kembali bangkitnya Masyumi. Disebut sebagai Masyumi Reborn atau terlahir kembali," kata MS Kaban, mantan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) kepada detikcom, Sabtu (7/11/2020).

Dihidupkannya Partai Masyumi, salah satu sebab pendorongnya adalah mosi tidak percaya tokoh-tokoh senior pengurus DDII terhadap PBB yang dinahkodai oleh Yusril Ihza Mahendra. Sebagaimana diketahui, PBB dibidani oleh DDII untuk menjadi wadah perjuangan para aktivis Islam dan menyalurkan aspirasi umat Islam.

Sebelum deklarasi Partai Masyumi Reborn, Bapak Reformasi yang merupakan pendiri PAN telah menggagas dan merilis pembentukan Partai Ummat. Amien Rais pun menyatakan bersedia bergabung dengan Partai Masyumi apabila kelak menjadi partai besar. Bahkan, ia tak segan-segan membubarkan Partai Ummat yang tengah dibangun.

Namun, apabila nantinya Partai Ummat lebih besar, Bapak Reformasi tersebut meminta Partai Masyumi bergabung untuk menambah kekuatan.

"Di sini kalau ternyata Masyumi setelah satu tahun kemudian ternyata mengguncangkan perpolitikan ini, atau Partai Gelora, Gelombang Rakyat itu besar sekali atau Partai Ummat, saya katakan ya sudah," ujarnya.

"Di sini berlaku bahwa pahala salat jamaah antara imam dan makmum itu sama saja. Jadi kalau nanti misalnya Masyumi lebih besar, Partai Ummat saya bubarkan, ikut Masyumi. Tapi kalau Partai Ummat lebih besar please join us," tandas Amien.

Tantangan Parlementary Treshold

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Firman Noor yang juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menilai rencana sejumlah partai menaikkan ambang batas parlemen  mencurigakan.

Ia menilai rencana itu tak memiliki alasan yang jelas. Dia mengatakan bahwa tingginya parliamentary threshold (PT) justru memiliki banyak sisi negatif, mulai dari hilangnya keberagaman, menguatnya elite dan oligarki politik, hingga pragmatisme dan politik uang.

Surya Paloh Ketum NASDEM mengusulkan kenaikan PT 7%, sementara Yusril Ihza Mahendra Ketum PBB merespon pernyataan tersebut bahwa jika memang maksudnya penyederhanaan partai dinaikkan 33% saja, biar nanti hanya tinggal 3 partai atau 2 partai saja.

Terlepas dari keinginan partai-partai besar untuk menaikkan PT, di lain pihak bermunculan partai-partai Islam baru sebagai respon ketidakpuasan terhadap partai-partai Islam atau yang  berbasis umat Islam yang ada, seperti lahirnya Partai Ummat pecahan dari PAN, Partai Gelora pecahan dari PKS, dan Partai Masyumi pecahan dari PBB, sehingga partai-partai Islam atau yang berbasis umat Islam pada Pemilu 2024 menjadi 8 partai; PPP, PKB, PKS, PAN, PBB, Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Masyumi.

Jika dengan PT 4% saja, PPP, PKS dan PKB belum tentu bisa bertahan di DPR RI pada pemilu 2024, karena perolehan suaranya akan tergerus oleh partai-partai Islam yang baru muncul, apalagi jika PT dinaikkan menjadi 7% atau lebih, maka yang akan tinggal di parlemen nanti adalah partai-partai sekuler; PDIP, GERINDRA, GOLKAR, DEMOKRAT dan NASDEM.

Bila itu yang terjadi, bagaimana nasib perjuangan politik umat Islam pasca Pemilu 2024?

Seandainya para politisi muslim atau paling tidak yang mengaku politisi muslim benar-benar ingin memperjuangkan aspirasi politik umat Islam di Indonesia, sudah saatnya membuang jauh-jauh sikap egoisme politik, ambisi kekuasaan dan kepentingan politik kelompok dan golongan, dan perlu dipikirkan dengan matang akibat buruk dari semakin banyaknya partai-partai Islam, sehingga semua menjadi kecil dan tidak lolos parliamentary threshold.

Barangkali sudah saatnya partai-partai Islam bersatu dengan cara membangun Koalisi Permanen, sehingga partai-partai Islam cukup satu saja tetapi besar dan menjadi fraksi yang besar di DPR RI, seperti keberadaan Partai Masyumi pada Pemilu tahun 1955. Ini harapan yang masih ada dan mungkin bisa diwujudkan.

Tapak Tilas Masyumi

Partai Masyumi merupakan partai yang kala itu dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada 15 Agustus 1960 karena diduga terlibat dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

Masyumi dibentuk pada 24 Oktober 1943. Masyumi lahir ketika Jepang sedang terseret kemelut Perang Pasifik. Awalnya Masyumi bukan partai, melainkan organisasi Islam. Jepang merestui organisasi ini berdiri karena dianggap bisa membantu Jepang untuk berperang. Namun, restu dari Jepang itu tidak selaras dengan yang mereka kehendaki.

Para pendiri Masyumi, yang terdiri atas KH Wachid Hasyim, Mohammad Natsir, Kartosoewirjo, dan lainnya, justru menghendaki organisasi ini dapat menghadirkan semangat Islam untuk berperang merebut kemerdekaan. Atas usul Kartosoewirjo, Wachid Hasyim, Natsir dan anggota lainnya, pada 7 November 1945 di Yogyakarta, menyatakan Masyumi sebagai partai politik.

Anggota Partai Masyumi turut menjadi pengisi kursi kabinet pada masa Presiden Soekarno. Pada pemilu tahun 1955, Partai Masyumi mendapatkan suara yang terbanyak yang menguasai 20,9 persen suara dan mendapatkan 57 kursi di parlemen.

Pada 15 Februari 1958, Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dideklarasikan di Sumatra Barat. Disusul dengan dukungan dari wilayah Sulawesi Utara dan Tengah yang membentuk Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Dari sini terjadi konflik antara pusat dan daerah. Pertentangan ini adalah akibat tuntutan otonomi daerah yang lebih luas dari dua wilayah RI itu.

Eksponen Masyumi terlibat dalam PRRI – Permesta, sehingga Masyumi tersandung dan harus berurusan dengan pemerintah. Menurut Mohammad Roem, Sukarno ingin Masyumi mengutuk anggotanya yang ikut PRRI. Masyumi menolak. Karena itu, Sukarno lantas berpikir untuk membubarkan Masyumi.

Pada 17 Agustus 1960, Masyumi menerima surat dari Direktur Kabinet Presiden, menyampaikan Keputusan Presiden Nomor 200/1960. Prawoto Mangkusasmito selaku Ketua PP Masyumi segera bermusyawarah untuk mengambil tindakan. Pada 13 September 1960, PP Masyumi menyatakan bahwa Partai Masyumi dibubarkan. Pernyataan itu dilakukan kurang dari sebulan sejak Keppres Nomor 200/1960 dikeluarkan. Partai Masyumi membubarkan diri untuk menghindari cap sebagai partai terlarang.

Partai Islam, Quo Vadis?

Membaca tapak tilas perjalanan Masyumi dan menghitung kekuatan umat serta membaca situasi politik saat ini, rasanya tidak hanya sekedar isu persatuan yang dibutuhkan oleh partai-partai Islam. Para tokoh umat dan politisi senior harus bekerja keras untuk memikirkan strategi politik untuk mencapai cita-cita persatuan tersebut. Selain itu, melihat kecenderungan politik populis, semua pihak perlu mempertimbangkan calon presiden yang akan diusung.

Dalam kultur masyarakat Indonesia, ketokohan masih dianggap sebagai faktor penentu paling utama dalam memberikan dukungan politik. Selain itu, kelembagaan tanpa ketokohan akan menjadi kurang populis dan tidak disukai oleh masa pemilih mengambang (undecided voters), yang jumlahnya masih mayoritas di negeri kita.

Pada akhirnya, kita semua harus bisa menjawab pertanyaan sederhana: “partai Islam, quo vadis?” []

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,10,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: Partai-partai Islam Harus Bersatu
Partai-partai Islam Harus Bersatu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQavd_X25HME7JG7w6RB5hxR0hNVu-YJY0SWfNfSGY5-7TmBgb-6ezkY48A-mcJnrt6zjJyFP01LQamITt6lEXE8MpKgBwqqmwDnequudB70vaOwrXnhboJ49yMBtBDy5dPeWbJYtCIGA/s320/Cover+-+Partai+Islam+Mesti+Bersatu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQavd_X25HME7JG7w6RB5hxR0hNVu-YJY0SWfNfSGY5-7TmBgb-6ezkY48A-mcJnrt6zjJyFP01LQamITt6lEXE8MpKgBwqqmwDnequudB70vaOwrXnhboJ49yMBtBDy5dPeWbJYtCIGA/s72-c/Cover+-+Partai+Islam+Mesti+Bersatu.jpg
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2020/12/partai-partai-islam-harus-bersatu.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2020/12/partai-partai-islam-harus-bersatu.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy