$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

PETA JALAN PENDIDIKAN ALA MUHAMMADIYAH

 


Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti hilangnya frasa “agama” dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pernyataan Haedar ini disampaikan dalam forum FGD Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud yang diadakan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Senin 1 Maret 2021.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Pemerintah meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.  Peta Jalan dirumuskan untuk memudahkan pengejawantahan salah satu tujuan nasional dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Haedar Nashir,  hilangnya frasa “agama” merupakan bentuk melawan konstitusi (inkonstitusional) sebab merunut pada hierarki hukum, produk turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyelisihi peraturan di atasnya yaitu: Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan puncaknya adalah Pancasila.  “Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” tanya Haedar Nashir dalam forum FGD tersebut.

Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 diluncurkan Kemendikbud guna menjalankan amanat untuk mencerdaskan bangsa. Peta jalan disusun sebagai rambu-rambu dalam sistem pendidikan nasional hingga 2035 mendatang.

Haedar mengungkapkan bahwa Muhammadiyah sebagai bagian dari elemen bangsa Indonesia menghendaki kritik-kritik konstruktif terhadap Pemerintah. Haedar berharap kedepan Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek pragmatis terkait pasar dan ekonomi dalam perencanaan pendidikan, namun harus memperhatikan dimensi idealis, aspek ethics (moral) dan aspek fundamental sebagaimana tercantum dalam perangkat Undang-Undang di atasnya.  “Harus ada konsep-konsep tandingan, harus ada narasi alternatif, ada pikiran tandingan yang lengkap dan itu konstruktif menurut saya. Nah kita uji nanti kalau ada konsep yang lengkap tapi (hasilnya) tetap berarti ada sesuatu yang keliru,” jelasnya.

Haedar mengaku setuju jika ide dalam sumber nilai konstruksi kehidupan kebangsaan berasal dari tiga unsur, yaitu Pancasila, Agama dan Budaya. Karenanya, salah satu unsur itu tidak boleh dihilangkan karena akan menimbulkan kecurigaan publik.

Tidak Sejalan dengan UUD dan Mencurigakan

Guru Besar bidang Sosiologi itu memandang hilangnya frasa “agama” sebagai acuan nilai akan berdampak besar pada aplikasi dan ragam produk kebijakan di lapangan.  Padahal, pedoman wajib di atas Peta Jalan Pendidikan Nasional yaitu ayat 5 Pasal 31 UUD 1945, poin pertama Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjelaskan secara eksplisit bahwa agama sebagai unsur integral di dalam pendidikan nasional.

Kenapa Peta Jalan yang dirumuskan oleh Kemendikbud kok berani berbeda dari atau menyalahi pasal 31 UUD 1945. Kalau orang hukum itu mengatakan ini Pelanggaran Konstitusional, tapi kami sebagai organisasi dakwah itu kalimatnya adalah ‘tidak sejalan’ dengan Pasal 31,” demikian kritik Haedar Nashir yang dimuat di laman resmi muhammadiyah.or.id, Kamis (5/3).  “Jadi inilah yang sering mengundang tanya, ini tim perumusnya alpa, sengaja, atau memang ada pikiran lain sehingga agama menjadi hilang. Nah, problem ini adalah problem yang serius menurut saya yang perlu dijadikan masukan penting bagi pemerintah. Agar kita berpikir bukan dari aspek priomordial, tapi berpikir secara konstitusional, karena itu sudah tertera langsung tanpa perlu interpretasi di dalam Pasal 31,” jelasnya.

Pasal 31 UUD 1945 jelas menegaskan : Ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang. Lalu disambung Ayat (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Sementara Visi Pendidikan Indonesia 2035 berbunyi, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”

Haedar tak menepis bahwa kelalaian dalam penyusunan draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 memicu kecurigaan adanya keterkaitan antara keputusan kontroversial Kemendikbud terkait SKB 3 Menteri yang dirasa begitu sensitif terhadap urusan pakaian keagamaan.

Haedar juga menjelaskan, keputusan dalam SKB 3 Menteri yang dikeluarkan sebelumnya juga memiliki problem yang sama dengan Peta Jalan Nasional 2020-2035, yaitu kontradiktif dan inkonsisten.

Jika hanya dilakukan terhadap satu agama tertentu dan inkonsisten maka timbul bermacam kecurigaan. Haedar mengambil contoh dengan salah satu perayaan hari keagamaan yang memaksa dihentikannya semua kegiatan publik pada hari itu, termasuk bagi pemeluk agama berbeda.

“Nah kalau ada kasus seperti ini apa tidak keluar juga SKB 3 Menteri untuk melarang seluruh Pemda yang melakukan usaha diskriminasi? Ini dampaknya luas. Saya termasuk menyarankan jangan ada larangan karena itu sudah melekat dengan agama dan budaya,” pungkasnya.

Peta Jalan ala Muhammadiyah

Muhammadiyah sudah memasuki Abad ke-2 dalam kiprahnya di dunia pendidikan formal. Menurut salah satu sumber, saat ini Muhammadiyah memiliki 27.203 satuan pendidikan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang terdiri atas prasekolah, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, SLB, pondok pesantren, madrasah diniyah, takmiliyah, TPQ, PKBM/Kesetaraan, dan perguruan tinggi di penjuru Tanah Air.

Sejak awal berdirinya, pendidikan Muhammadiyah berciri khas dakwah amar makruf nahi munkar dan selalu menjadi kompetitor bagi gerakan misi dan zending. Selain beradaptasi dengan modernitas, Muhammadiyah juga selalu kaya akan terobosan dan kepeloporan. Muhammadiyah akrab dengan seni budaya dan penggunaan tekonologi serta temuan saintifik lainnya.

Muhammadiyah sudah menjadikan mata pelajaran Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) sebagai mata pelajaran wajib, sebagai upaya untuk menanamkan sekaligus menjadi ideologi gerakan. Demikian juga seharusnya sebagai mata kuliah di perguruan tinggi Muhammadiyah, AIK tidak boleh disub-ordinat menjadi suplemen belaka. Proses islamisasi ilmu pengetahuan untuk melahirkan ilmu-ilmu baru juga harus menjadi arus-utama riset dan pengajaran di perguruan tinggi. Setelah pengembangan Ilmu Ekonomi Islam, dan beberapa upaya untuk menguatkan Ilmu Psikologi Islam serta Ilmu Kedokteran Islam, kiranya tantangan untuk merumuskan Ilmu Politik Islam, Ilmu Sosiologi Profetik dan sejenisnya harus dilakukan secara terencana. Ilmu-ilmu tersebut harus menjadi mata kuliah yang diajarkan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah, atau bahkan menjadi Program Studi unggulan.

Dalam pola kelembagaan, Muhammadiyah selalu berupaya unggul pada proses pembangunan dan pengembangan sekolah serta universitas. Pengembangan kelembagaan pendidikan sudah tentu menjadikan Muhammadiyah tidak hanya perlu memiliki sekolah modern, tetapi juga universitas riset, pesantren modern, madrasah terpadu, dan kuttab.

Selain pendidikan formal, sejak awal berdiri Muhammadiyah juga berkiprah pada ranah pendidikan non-formal seperti kepanduan dan kaderisasi mubaligh. Selanjutnya Muhammadiyah perlu menguatkan kembali serta mengembangkan peran dan fungsi lembaga non-formal ini. Selain membakukan kurikulum dan menghidupkan kelembagaan yang sudah ada di setiap daerah, Muhammadiyah juga perlu merespon kebutuhan pendidikan masyarakat. Sebut saja seperti sekolah relawan, madrasah anti korupsi, madrasah kepemimpinan, sanggar seni dan budaya, sekolah parenting, kursus pra-nikah, mentoring remaja, kursus keterampilan (life skill) dan lain sebagainya.

Kebutuhan-kebutuhan pendidikan tersebut sesungguhnya lebih relevan dan urgen untuk ditindaklanjuti, dibandingkan menyeret paradigm pendidikan ke dalam industrial mainstreaming dengan framework link and match.

Tantangan Revolusi Industri dan Pandemi

Amal usaha pendidikan Muhammadiyah saat ini dihadapkan pada tantangan serius untuk mempertahankan dan membumikan ideologi Muhammadiyah pada era 4.0. Di sektor pendidikan, ideologi Muhammadiyah ini mewujud dalam mata pelajaran Al Islam dan Kemuhammadiyahan. Nilai-nilainya berkelindan dengan falsafah Pancasila.

Namun, di era globalisasi dan keterbukaan, ada tantangan inklusivitas. Pendidikan Muhammadiyah pada dasarnya sudah inklusif. Sebagai contoh, sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia bagian timur sebagian besar dihadiri siswa dan mahasiswa non-Muslim. Sebagian alumni non-Muslim bahkan menjadi pemimpin di daerahnya. Praktik baik ini perlu dikembangkan di wilayah lainnya.

Akan tetapi inklusifitas dan globalisasi informasi bisa menjadi alat penggerus ideologi jika tidak disikapi dengan tepat. Perlu ijtihad-ijtihad akademik kekinian untuk merespon berbagai isu. Sebut saja seperti Fikih Anti Korupsi, Fikih Air dan Lingkungan, Hisab dan Astronomi. Ijtihad ini nantinya harus masuk dalam kurikulum pendidikan dan diajarkan, baik sebagai kurikulum utama, maupun ko-kurikuler.

Selanjutnya ada tentangan perluasan akses pendidikan bermodelakn e-learning. Muhammadiyah perlu merumuskan kebijakan pendidikan jarak jauh (PJJ), untuk turut menjawab tantangan akses pendidikan bagi siswa-siswa yang terkendala karena geografis dan lainnya. Selain itu, di era Pandemi seperti sekarang, sudah selayaknya Muhammadiyah memiliki infrastruktur digital yang memadai. Sudah wajib hukumnya Muhammadiyah memiliki server dan aplikasi e-learning sendiri. Sebut saja aplikasi meeting dan webinar semisal Google Meet atau Zoom; aplikasi marketplace one-stop learning semisal Ruang Guru dan Udemy. Data Center berbasis teknologi Cloud juga sudah menjadi hal yang mendesak untuk memenuhi kebutuhan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah.

Selain itu, dukungan terhadap riset berupa perpustakaan digital dan repository online juga sudah tidak terelakkan. Semoga peta jalan Muhammadiyah ini bisa dituliskan secara resmi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Sebagai pioneer pendidikan formal di Indonesia, Muhammadiyah patut menjadi pelopor dan memberikan solusi terbaik bagi masyarkat dan bangsa Indonesia. Wajaahidu fiina lanahdiyannakum subulana! [mrh]

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,9,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: PETA JALAN PENDIDIKAN ALA MUHAMMADIYAH
PETA JALAN PENDIDIKAN ALA MUHAMMADIYAH
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhudLGyDOj8wkaGKxAY2-qzJmaKDiWeHQnE_hkhfAN5q6f7cBYyO0OQRf1uOGcZVWvvCmoWEYJYEmxSkIqJwfNTD7OE9SIREWpXAimD0vdQrLf4yrhrfatZle8_S1v-PGiAV9vwCvDh5EQ/s320/0-Cover-1-4_Page_1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhudLGyDOj8wkaGKxAY2-qzJmaKDiWeHQnE_hkhfAN5q6f7cBYyO0OQRf1uOGcZVWvvCmoWEYJYEmxSkIqJwfNTD7OE9SIREWpXAimD0vdQrLf4yrhrfatZle8_S1v-PGiAV9vwCvDh5EQ/s72-c/0-Cover-1-4_Page_1.jpg
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2021/05/peta-jalan-pendidikan-ala-muhammadiyah.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2021/05/peta-jalan-pendidikan-ala-muhammadiyah.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy