$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

DARURAT SEKS BEBAS, #STOPZINA

 


Akhir tahun 2020 beredar potongan video Arya Wedakarna yang akhirnya sempat viral di media sosial dan menuai kecaman. Anggota DPD dapil Bali tersebut menuai kontroversi atas pernyataannya yang mempersilakan melakukan seks bebas sepanjang menggunakan kondom. Ia pun menuai kecaman atas pernyataannya lantaran disampaikan di hadapan pelajar SMA. [Liputan6.com]

"Jadi pertama, itu video lama tahun 2017. Jadi itu video itu, waktu itu kalau tidak salah saya menyampaikan di depan siswa, karena waktu itu kan yang dibahas tentang PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang pencegahan penyakit HIV AIDS. Jadi konteksnya adalah kepada siswa pada saat itu," kata Arya saat dimintai klarifikasi, (1/11/2020). [Detik.com]

Menangapi pernyataan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut untuk dilakukan. "Khususnya di kalangan generasi milenial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis kepada publik, Selasa (3/11/2020). [Liputan6.com]

Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia. Dia mengatakan hal tersebut bukan bagian dari budaya Indonesia. "Perilaku tersebut merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia," ucap Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja. Dia membeberkan data penelitian yang menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah.

Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria usia di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Komnas Perempuan juga menerima pengaduan kasus pemaksaan aborsi, meski tidak hanya untuk kasus perkosaan saja. Berdasarkan pengaduan yang diterima Komnas Perempuan, tercatat 147 kasus pemaksaan aborsi dari 2016-2021. Pelaku pemaksaan aborsi ini beragam mulai dari orangtua, suami ataupun pacar. [Komnasperempuan.go.id, 29/09/2021]

Sementara itu, menurut salahsatu sumber, setiap tahun sedikitnya 2 juta janin digugurkan. Penelitian dari Guttmacher Institute (2000) di enam wilayah di Indonesia memperkirakan terdapat 37 aborsi untuk setiap 1.000 perempuan hamil (usia 15-49 tahun). Angka yang disodorkan Guttmacher Institute diperkirakan lebih kecil daripada kejadian sebenarnya sebab angka aborsi ilegal yang digerebek polisi cukup signifikan. Polisi menggerebek klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat pada 3 Agustus. "Klinik tersebut sudah operasi selama lima tahun dan yang paling unik, dalam data yang kita lakukan penggeledahan ini, didapatkan terhitung mulai Januari 2019-10 April 2020, terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020). [guttmacher.org]

Pada 11 Februari 2020, polisi sempat membongkar praktik aborsi ilegal di Jakarta Pusat. Klinik tersebut telah mengaborsi 903 janin selama dua tahun belakangan. Jauh sebelum itu, tepatnya Februari 2016, polisi membongkar praktik aborsi ilegal dua klinik di kawasan Jakarta Pusat yang telah mengaborsi 5.400 janin selama lima tahun beroperasi. [detik.com, 14/02/2020]

Praktik seks bebas dan aborsi ini selain membahayakan generasi, juga sangat merugikan kaum perempuan. Di samping itu, fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat bersamaan dengan gaya hidup seks bebas.

Komnas Perempuan mencatat telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode Januari-Juli 2021. Angka itu melampaui catatan tahun 2020 yang hanya 2.400 kasus. Jumlah pengaduan kasus pada 2020 pun naik 68 persen dibandingkan 2019 yang mencatat sekitar 1.419 kasus. [Okezone.com, 16/11/2021] Sementara itu, hingga September 2021, data bertambah menjadi 4.000 kasus. [Kompas.com, 25/11/2021]

YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) pada Agustus lalu juga mengatakan, sebanyak 239 perempuan menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2020-2021. Data tersebut dihimpun dari 17 wilayah dengan total 145 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari 239 korban, paling banyak berumur 19-29 tahun. [Okezone.com, 16/11/2021]

Lain lagi dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta yang mendapatkan laporan sebanyak 1.321 kekerasan terhadap perempuan dan anak. Periode laporan ini berlangsung sepanjang 1 November 2020 hingga 30 Oktober 2021, yang berarti terjadi kenaikan kasus dari periode sebelumnya sebesar 1.178 laporan. [Catatan Akhir Tahun LBH APIK Jakarta / Antaranews.com, 10/12/2021]

Darurat Seks Bebas

Sekitar 73 juta aborsi yang diinduksi terjadi di seluruh dunia setiap tahun. 61 persen dari semua kehamilan yang tidak diinginkan, dan 29 persen dari semua kehamilan, berakhir dengan aborsi yang diinduksi. Sekitar 45 persen dari semua aborsi tidak aman, 97 persen di antaranya terjadi di negara-negara berkembang. Demikian data yang dirilis Organisasi kesehatan Dunia (WHO) pada pekan lalu, Kamis, 25 November 2021.

Semua data dan angkat yang didapat dari rilis dan laporan penelitian lembaga di atas cukup menggambarkan kepada kita betapa daruratnya problematika seputar hal ini. Sesungguhnya kasus aborsi yang kian marak ini merupakan imbas dari gaya hidup masyarakat yang makin bebas termasuk dalam pergaulan. Pergaulan bebas tanpa batas, menjadi pintu masuk perzinahan yang berujung pada tindakan aborsi apabila terjadi kehamilan yang sudah tentu tidak dikehendaki pelakunya. Sehingga menjamurlah klinik-klinik penyedia jasa aborsi ilegal dengan keuntungan yang menggiurkan.

Terjadinya seks bebas dan perzinahan juga akan menjadi pintu masuk banyak kerusakan khususnya terkait dengan generasi dan tatanan sosial. Dalam sistem kehidupan sekuler-liberal-demokrasi, kebebasan berperilaku diagungkan, pintu-pintu menuju perzinahan dianggap hak individu, bahkan perzinahan pun tidak dijerat hukum dengan alasan suka sama suka. Adapun payung hukum yang semestinya melindungi masyarakat, tidak efektif untuk mencegah juga menanggulangi permasalahan seputar seks bebas dan aborsi ini.

Hikmah Pengharaman Zina

..selengkapnya dapat dibaca di edisi cetak Majalah Tabligh.

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,9,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: DARURAT SEKS BEBAS, #STOPZINA
DARURAT SEKS BEBAS, #STOPZINA
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh0zDBBNPsBHh7NODW4LJ2koKGOZCAQxmkuDaPJ2rPk23kHqpH_Gzw1XaakgJY4LtUo38dqEsnqE3gEMFVQngHd5tfwScRUfrOdbukpGT6hZaaxzv2UTs2ofipI7m1fe9PCF0ulOwEznpY1_Z5ThIrCavvUfJShVvA5_lyXtO70dIrAYAZVzVnary0I=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh0zDBBNPsBHh7NODW4LJ2koKGOZCAQxmkuDaPJ2rPk23kHqpH_Gzw1XaakgJY4LtUo38dqEsnqE3gEMFVQngHd5tfwScRUfrOdbukpGT6hZaaxzv2UTs2ofipI7m1fe9PCF0ulOwEznpY1_Z5ThIrCavvUfJShVvA5_lyXtO70dIrAYAZVzVnary0I=s72-c
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2022/01/darurat-seks-bebas-stopzina.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2022/01/darurat-seks-bebas-stopzina.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy